Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK, menjelaskan kedua aparatur gampong ini tidak mampu mempertanggung jawabkan anggaran dana desa 2018.
Nilainya Rp 445,63 juta dari total anggaran dana desa Rp 1,28 miliar.
• Heboh Kemunculan Kerajaan Mulawarman, Dipimpin Sosok Ini hingga Beri Gelar Kehormatan pada Fadli Zon
Kronologis kasus ini
Adapun kronologis kasus ini sebelum bergulir ke penyidik, bermula saat sejumlah perangkat desa setempat menghadap wakil Bupati Abdya, Muslizar MT.
Kedatangan mereka melaporkan, bahwa kas Gampong Blang Makmur mencapai Rp 445,63 juta lebih terjadi kekosongan.
Menurut perangkat desa, bahwa saat ini uang tidak ada lagi di kas desa, setelah diserahkan oleh Bendahara Rusli Yahya kepada Keuchik Muhammad Haris.
Menanggapi hal itu, Muslizar MT pun meminta tim Inspektorat Abdya turun ke gampong tersebut.
Kepala Inspektorat Abdya, Said Jailani, mengatakan menanggapi perintah Wabup itu, tim itu turun sebatas opname kas atau pemeriksaan kas, belum tahap melakukan audit anggaran.
Hal itu dilakukan, mengingat saat itu terjadi kekosongan kas, padahal pencairan tahap ketiga Dana Desa 2018, sudah dilakukan 100 persen.
Bahkan, uangnya telah diserahkan kepada keuchik oleh bendahara.
Pada 2018, total anggaran Dana Desa Blang Makmur itu mencapai Rp 1,28 Miliar.
Beberapa hari kemudian, Inspektorat setempat turunkan tim ke Gampong Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee.
Menurut perangkat desa, bahwa saat ini uang tidak ada lagi di kas desa, setelah diserahkan oleh bendahara kepada keuchik Blang Makmur, Muhammad Haris.
Bahkan, Muhammad Haris sempat menghilang dan tidak diketahui keberdaannya atau hilang, pasca pergi memancing ke PPI Ujung Serangga, Kecamatan Susoh.
Bahkan, pasca kejadian itu Inspektorat melimpahkan kasus kekosongan kas Desa Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee ke tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Abdya.