"Kita menduga tidak masuk dalam musrenbang, karena surat usulan proyek baru kita ketahui pada 2 September 2019. Itu pun kita ketahui setelah disahkan APBA 2020," ungkap Hafidh.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyorot anggaran Pemerintah Aceh, terkait proyek tahun jamak (multy years) 2020-2022.
Anggaran senilai Rp 2,7 triliun tersebut, terhadap 12 paket pengerjaan.
Dari hasil analisa MaTA, proses pengadaan ke-12 paket proyek tersebut, tanpa melalui pembahasan bersama anggota DPRA periode 2014-2019.
Tapi hanya disepakati antara Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dengan pimpinan DPRA periode lalu.
Koordinator Bidang Advokasi Kabijakan Publik MaTA, Hafidh dalam konferensi pers di Kantor MaTA, Banda Aceh, Rabu (5/2/2020) menyampaikan, ada proses yang ganjil dalam pembahasan anggaran tahun jamak untuk proyek tersebut.
Apalagi, kata Hafidh, usulan proyek itu disepakati diakhir masa jabatan DPRA periode 2014-2019.
• Sebagian Aceh tak Dilanda Hujan Hingga Tiga Hari Kedepan, Ini Data BMKG
Hafidh menduga, usulan ke-12 paket proyek itu tidak masuk dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Aceh.
"Kita menduga tidak masuk dalam musrenbang, karena surat usulan proyek baru kita ketahui pada 2 September 2019. Itu pun kita ketahui setelah disahkan APBA 2020," ungkap Hafidh.
Hafidh menjelaskan, pada 2 September 2019, Plt Gubernur Aceh menyurati Ketua DPRA melalui surat nomor 602/14465, perihal permohonan izin penganggaran tahun jamak.
Dalam surat itu, Plt Gubernur sudah memprogram kegiatan pembangunan konstruksi berskala besar yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
Proyek itu masuk dalam pagu anggaran pada Dinas PUPR Aceh.
Saat ini, ke-12 paket proyek itu belum di-upload ke dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Dari pemerikasan kita di RUP (Rencana Umum Pengadaan) sudah di-upload, tapi belum masuk proses tender pada lama LPSE. Kita minta agar proyek ini jangan ditender dulu," kata Hafidh.
• Sisa Air Minum Tadi Malam Sebaiknya Jangan Diminum Lagi di Pagi Hari, Ini Bahayanya