Berita Subulussalam

Diduga Proyek Fiktif, Giliran Mantan Sekretaris DPUPR Subulussalam Diperiksa, Begini Kata Musjoko

Penulis: Khalidin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Subulussalam, MHD Alinafiah Saragih SH

Sebelumnya, Kajari Alinafiah juga menyatakan jika mereka terus mengusut kasus dugaan proyek fiktif yang terjadi dalam anggaran 2019 di Kota Subulussalam.

”Kita tangani itu, proyeknya namun masih penelusuran,” kata MHD Alinafiah Saragih kepada Serambinews.com, Kamis (9/1/2020) usai peresmian Mapolres Subulussalam.

Kajari Mhd Alinafiah mengatakan, proses pengusutan kasus dugaan proyek fiktif yang terjadi di DPUPR Kota Subulussalam ini masih tahap klarifikasi.

Namun, kata Kajari Alinafiah, pihaknya tidak main-main dalam masalah ini. Kasus ini, kata Kajari akan tetap diusut lantaran sangat merugikan uang Negara.

”Kita tidak main-main ini, tapi sekarang masih tahap klarifikasi,” ujar Alinafiah.

Kasus dugaan proyek fiktif di Kota Subulussalam mencuat akhir 2019 lalu dan anggarannya dikabarkan mencapai Rp 895 juta.

Hal ini terungkap atas penelusuran Serambi, Senin (18/11/2019) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam.

Kepala DPUPR Kota Subulussalam, Alhaddin yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya terkait dugaan proyek fiktif berupa pembangunan MCK di Penanggalan maupun jalan sebelum dia menjabat di dinas itu.

”Kabar-kabar yang beredar begitu tapi itu sebelum saya menjabat,” kata Alhaddin.

 Alhaddin mengakui mendapat informasi soal desas-desus dugaan proyek fiktif di dinas tersebut.

Alhaddin sendiri mengaku masuk ke dinas tersebut September lalu sehingga jika pun terjadi kegiatan tersebut sebelum menjabat di DPUPR.

Selain itu, Alhaddin juga memastikan proses penarikan dana yang diduga fiktif bukan dari DPUPR tapi Badan Pengelolaan keuangan Daerah (BPKD).

Sedangkan kasus lain yakni dugaan proyek yang nilainya miliaran Alhaddin mengaku telah memerintahkan anggotanya menelusuri ke BPKD dan menemukan lima paket pekerjaan  yang dicurigai.

Kelima paket pekerjaan yang dananya mencapai Rp 895 juta itu adalah pembangunan jalan.

Kelimanya yakni paket jalan di kampung Bangun Sari Kecamatan Longkib senilai Rp 186 juta.

Halaman
1234

Berita Terkini