SERAMBINEWS.COM - Entah apa yang merasuki seorang pemuda, sehingga nekat memperkosa nenek-nenek di sawah.
seorang pemuda nekat memerkosa nenek berumur 51 tahun karena berdalih tak pernah bertemu perempuan selama satu bulan.
Pelaku yang gelap mata sempat mengira sang nenek masih gadis, ternyata cuma diperdaya nafsu birahi.
Pemuda asal Padang Ratu, Lampung Tengah, itu bernama Slamet Mahmiludin (26).
Polisi menangkap Slamet Mahmiludin (26), warga asal Padang Ratu, Lampung Tengah, karena telah memerkosa seorang nenek berinisial LB (51).
Pelaku memperkosa korban di areal persawahan yang berbatasan dengan kompleks perkantoran Pemkab Pesawaran pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Slamet ditangkap polisi di perkebunan semangka tempatnya bekerja pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB.
Slamet kini ditahan di Mapolsek Gading Rejo, Pringsewu.
Kapolsek Gading Rejo AKP Anton Saputra mengatakan, ditangkapnya pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
“Dari pemeriksaan, tersangka mengaku memerkosa korban berinisial LB, usia 51 tahun, secara spontan dan tidak berencana,” kata Anton saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Pemerkosaan itu berawal saat korban LB berjalan sendiri sepulang dari sawah.
Di perjalanan pulang yang melalui jalan setapak itu, LB bertemu dengan dua orang pemuda sedang memancing.
Awalnya, korban menyapa pelaku saat pulang dari sawah Kedua orang itu adalah Slamet dan teman pelaku.
Korban tidak mengenal keduanya.
Selayaknya warga perdesaan, LB menyapa keduanya meski tidak saling mengenal.
Baru berjarak sekitar 50 meter dari posisi LB menyapa, Slamet ternyata mengejar dan membekap dari belakang.
Slamet kemudian mendorong hingga korban terjatuh di semak-semak.
“Korban sempat minta tolong, tapi oleh tersangka dibekap menggunakan kerudung milik korban.
Setelahnya, korban diperkosa oleh tersangka,” kata Anton.
Seusai memerkosa, Slamet kabur karena korban kembali berteriak minta tolong dan mengejarnya.
Korban pun langsung melapor ke Polsek Gading Rejo mengenai pemerkosaan itu.
Menurut Anton, dari pengakuan Slamet, dia baru tahu bahwa korbannya adalah nenek setelah memerkosa.
Slamet mengaku terangsang melihat LB yang menyapanya saat memancing itu lantaran sudah satu bulan tidak pernah bertemu perempuan.
“Tersangka selama ini tinggal di kebun semangka karena bekerja di sana.
Tersangka juga tidak pernah bergaul dengan masyarakat sekitar,” kata Anton.
Anton mengatakan, ditangkap di perkebunan semangka tempat tersangka bekerja pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, atau 4 jam setelah kejadian.
Slamet disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Aceh.
Aparat Polsek Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, menangkap pemuda berinisial BA (32), warga Desa Babah Geudubang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (28/7/2019).
BA ditangkap atas dugaan memerkosa seorang nenek berinisial HJ (74), asal Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Kapolsek Baktiya, Aceh Utara, Ipda Mahmud menyebutkan, BA diduga memperkosa HJ pada 24 Juli 2019 pukul 14.00 WIB di rumah korban.
Setelah itu, korban melaporkan kasus itu ke Mapolsek.
Menurut korban, sambung Mahmud, pelaku dan istrinya FA, mendatangi rumah korban di Kecamatan Baktiya.
Tak lama kemudian, entah apa yang merasuki tubuh pelaku hingga tega memaksa korban masuk ke dalam kamar dan melucuti seluruh pakai nenek tua yang tidak berdaya melawan itu.
"Korban tak berdaya melawan pelaku. Sehingga pemerkosaan itu terjadi.
Pelaku dan korban saling kenal,” kata Mahmud, Senin (29/7/2019).
Setelah itu, pelaku dan istrinya langsung pulang.
Setelah menerima laporan korban, polisi langsung mencari keberadaan pelaku.
“Sekarang sudah kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.
• Camat Peusangan Lantik Keuchik Blang Asan, Ini Pesan Camat
• Ternyata yang Diperkosa Nenek, Bukan Gadis, Pemuda Ini Memilih Kabur, Sempat Dikejar Korban
• Nasir Djamil: Kapolda Aceh yang Baru dapat Jadi Jembatan Komunikasi Pemangku Kepentingan di Aceh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda Perkosa Nenek 51 Tahun di Kebun Semangka, Berawal dari Menyapa"