SERAMBINEWS.COM, TANGERANG - Enam tersangka kurir narkotika jenis sabu asal Aceh yang ditangkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, Banten, dijanjikan ongkos Rp 160 juta jika berhasil membawa 4 Kg sabu.
"Dikirim dari Medan ke sini (Jakarta) dengan imbalan 1 kilogram Rp 40 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditemui di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/2/2020).
Keenam pelaku tersebut membawa 4 kilogram sabu dengan modus dimasukkan ke bawah sepatu boot mereka.
"Jadi Rp 40 juta kalikan empat, Rp 160 juta dibagi lah oleh mereka berenam," kata Yusri.
Yusri mengatakan, para tersangka mengaku sudah lima kali membawa sabu dengan modus yang sama.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada peredaran narkotika lintas provinsi lewat bandara Soekarno-Hatta.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Lintas provinsi ini jaringan Aceh melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata dia saat ditemui di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/2/2020).
Atas laporan tersebut, lanjut Yusri, polisi kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Kemudian 6 orang penumpang dengan penerbangan asal Aceh tiba pada Sabtu (15/2/2020) lalu .
Mereka langsung diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sepatu.
"Para tersangka membawa dari Aceh menggunakan maskapai penerbangan domestik," tutur dia.
Setelah itu, keenam tersangka dengan inisial MK, AF, MS, FS, AI dan ZS menginap di hotel dan digeledah.
Kemudian dua tersangka MK dan MS ditembak di kaki kedua tersangka tersebut karena melawan saat ditangkap di hotel.
Penangkapan tersebut juga berhasil meringkus satu penerima sabu dengan inisial SMS yang berdomisili di Cianjur.
"SMS ini juga warga Aceh," kata dia.
Dari penangkapan tujuh tersangka tersebut, polisi menyita 4 kilogram sabu yang disisipkan di dalam sepatu boot keenam tersangka.
Yusri menyebut modus penyelundupan dilakukan dengan sepatu bot.
Menurutnya, sabu disimpan rapi dalam sepatu bot yang dipakai para kurir.
Setiap sepasang sepatu mampu menyimpan satu kilogram sabu.
"Modus ini sempat lolos lima kali, masuk atau keluar melalui bandara penerbangan domestik," katanya.
Dalang kasus ini adalah AK yang merupakan pengendali.
Namun, AK hingga kini masih dalam pencarian polisi (DPO).
"Ini semua dilakukan atas seruan AK.
Jadi, AK merekrut enam orang untuk membawa sabu dengan disiapkan sepatu yang isinya sabu.
Terus para kurir ini mendapat imbalan Rp40 juta setiap sekali mengirim," katanya.
Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No 35 tahun 2009.
"Minimal hukuman penjara 5 tahun, maksimal 20 tahun," kata Yusri.
Barang bukti pengiriman 4 kilogram narkotika jenis sabu disembunyikan di dalam sepatu boot di Polres Bandara Soekarno-Hatta Senin (17/2/2020).(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Sementara Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra menambahkan keenam kurir ini terakhir membawa sabu dari Aceh menuju Tangerang.
Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, mereka memberikan sabunya kepada SMS yang menunggu di sebuah hotel di Tangerang.
Tetapi, aksi penyelundupan yang keenam kalinya ini berhasil digagalkan polisi.
Mereka ditangkap di tiga lokasi di kawasan Tangerang pada Minggu (16/2/2020).
"MK dan FS kami tindak tegas terukur (ditembak) mengenai kakinya karena berupaya melawan petugas," katanya.
Menurutnya dalam kasus ini pihaknya menyita total empat kilogram sabu.
Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
"Kami akan jeli lagi secara bersama-sama dengan pihak terkait untuk mencegah penyelundupan di kemudian waktu," ucapnya.
Untuk memotivasi para petugas Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan dengan modus baru ini, kata Kapolres, pihaknya akan memberikan penghargaan.
"Jadi, kami akan ajukan ke Kapolda untuk memberikan penghargaan kepada anggota-anggota ini," pungkasnya.
• Soal Bekas Galian Batu Bara, DPRK Nagan Raya RDP dengan PT BEL
• Abdullah Puteh Serahkan Surat Bupati Aceh Utara kepada Menteri PUPR Terkait Irigasi Krueng Pase
• Anak Warga Aceh Dibawa Kabur Pengasuh Berpotensi Berada di Malaka Malaysia, Ini Cerita Ibunya
• Jokowi Minta Indonesia Bersiap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Basket FIBA 2023
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Kurir Sabu Asal Aceh Dijanjikan Imbalan Rp 160 Juta",