Berita Banda Aceh

Kasus Yahdi, Pengancam Warga Pendatang Disidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yahdi dan Ridwan berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (18/2/2020).

Dalam sidang itu, Yahdi menyampaikan keluhan kepada majelis hakim terkait fasilitas Rutan Banda Aceh, tempat ia ditahan.

Ia mengatakan sejak mengucapkan baiat tidak akan makan nasi lagi sebelum Aceh Darussalam merdeka.    

Kepada majelis hakim, ia memohon agar selama ditahan diberikan makanan pengganti seperti roti.

Selain itu, ia juga meminta agar disediakan tempat shalat.

Terkait dengan makanan, Ketua Majelis Hakim, Rahmawati meminta kuasa hukum terdakwa untuk melaporkan perihal itu kepada pihak Rutan Banda Aceh. (*) 

Berita Terkini