Berita Aceh Timur

Mualem Didesak Tinjau Kembali Pergantian Ketua DPW PA Aceh Timur, Begini Pernyataan Sikap

Penulis: Seni Hendri
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Panglima Sagoe KPA Wilayah Peureulak, Ketua DPC PA, Anggota DPRK dari Fraksi Partai Aceh, mendesak DPA PA meninjau kembali SK pergantian Ketua DPW PA Aceh Timur, di Idi Rayeuk, Jumat (21/2/2020)

“Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tak diinginkan yang dapat merugikan Partai Aceh di Aceh Timur.

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Sebanyak 18 Panglima Sagoe, dan 16 Ketua DPC Partai Aceh, serta anggota DPRK Aceh Timur, dari fraksi Partai Aceh, di Aceh Timur, mendesak DPA PA untuk meninjau kembali keputusan pergantian ketua DPW PA Aceh Timur.

Ketua DPC PA Ranto Peureulak, Syahrul Ab, mewakili 16 Ketua DPC PA lainnya yang hadir dalam acara itu dalam pernyataan sikapnya mengatakan, sejak DPA PA mengeluarkan SK nomor 119/KPTS-DPA/II/2020 tentang penetapan pemberhentian pengurus DPW PA Aceh Timur periode 2018-2023.

Dan mengangkat Plt ketua telah menyebabkan terjadinya turbulensi politik di internal PA Aceh Timur.

Saat ini telah terjadi polarisasi politik di internal PA Aceh Timur.

Imbas Ratusan Orang di Penjara Terinfeksi Corona, China Lakukan Pemecatan Massal

Harimau Muncul Lagi di Dekat Permukiman di Subulussalam, Warga: Melintas di Jalan Nasional

KPK Hentikan 36 Perkara Tanpa Sepengetahuan Dewan Pengawas, Padahal Sudah Tahap Penyelidikan

Kader-kader mulai terbelah dan terjebak dalam dualisme kepemimpinan.

Karena itu, ungkap Syahrul, pihaknya mengharapkan permasalahan di internal PA Aceh Timur ini dapat diselesaikan dengan adil dan bijaksana melalui musyawarah wilayah (Muswil) sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dapat diterima oleh semua pihak.

“Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tak diinginkan yang dapat merugikan Partai Aceh di Aceh Timur.

Mengingat kontroversi semakin berkembang ke arah yang liar,” ungkap mantan kombatan GAM ini.

Syahrul Ab mengungkapkan pihaknya, menolak pergantian Ketua DPW PA Aceh Timur di luar forum musyawarah wilayah karena bertentangan dengan AD/ART Partai Aceh, karena AD/ART adalah aturan tertinggi partai.

Sementara itu, Panglima Sagoe Indra Makmu, Abdul Hamid atau Panglima Rahet mewakili 18 Panglima Sagoe lainya yang ikut menyatakan sikap dalam kegiatan itu.

Meminta Ketua Tuha Peut PA di Aceh Timur, untuk memediasi atau menyelesaikan perkara ini, agar eksistensi partai Aceh selaku wadah kelanjutan perjuangan GAM bersama Rakyat Aceh tetap terjaga.

Panglima Rahet juga meminta DPA PA agar meninjau kembali keputusan pergantian Ketua DPW PA Aceh Timur, yang telah memicu konflik horizontal antar sesama kader Partai Aceh di Aceh Timur saat ini.

Sedangkan pernyataan sikap Anggota DPRK dari Fraksi Partai Aceh, dibacakan oleh Chandra.

Chandra mengatakan Partai Aceh merupakan partai politik local yang terdaftar secara resmi dan sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, AD/ART Partai Aceh, merupakan peraturan tertinggi atau konstitusi dalam penyelenggaraan Partai Aceh.

“Karena itu kami Anggota DPRK dari Fraksi Partai Aceh, mendukung penuh dan senantiasa bekerjasama yang baik dengan ketua dari semua jenjang dan struktur Partai Aceh.

Kerjasama yang baik dengan ketua yang sah, yang dipilih, dan diangkat melalui mekanisme yang benar,” ungkap Chandra.

Selanjutnya, pihaknya juga meminta semua pihak menerima, dan menghormati setiap keputusan hasil mufakat yang dibuat oleh majelis atau forum pengambil keputusan yang diberi wewenang oleh AD/ART.

“Serta kami juga memohon DPA PA agar meninjau kembali keputusan terkait pergantian Ketua DPW PA Aceh Timur mengingat secara prosedur bertenganan dengan AD/ART,” pinta Chandra mewakili anggota DPRA dari Fraksi PA lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, 10 Februari 2020, Ketum DPA PA Muzakir Manaf atau Mualem, melalui Surat Keputusan (SK) terbaru Nomor 119/KPTS-DPA/II2020, menunjuk Zulfazli AIyub sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur, menggantikan Tgk Syahrul Bin Syama’un.

Selanjutnya, pada Senin (17/2/2020) lalu, Plt Ketua DPW PA Aceh Timur, Zulfazli Aiyub (Kupiah Seuke) didampingi sejumlah Panglima Sagoe, dan pengurus PA Aceh Timur.

Mendatangi Badan Kesbangpol Aceh TImur, untuk menyerahkan berkas dan melaporkan Surat Keputusan (SK) terbaru Nomor 119/KPTS-DPA/II2020 tentang penetapan pemberhentian pengurus DPW PA Aceh Timur terbaru. (*)

Berita Terkini