Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Kejaksaan Negeri Aceh Timur, bersama dinas terkait mencambuk tiga terpidana kasus perjudian di halaman Masjid Agung, Darussalihin, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin (24/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketiga terpidana yang dicambuk yaitu, dua orang pelaku perjudian IB (51), TAR (34). Sedangkan seorang lagi sebagai penyedia fasilitas perjudian yakni SA (46).
Kajari Aceh Timur, Abun Hasbulloh Syambas SH MH, melalui Kasi Pidum, Muliana SH, mengatakan, IB dan TAR masing-masing dicambuk 6 kali, karena terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah menurut hukum melakukan dan turut serta melakukan perjudian maisir jenis batu domino.
Keduanya, melanggar Pasal 18 Jo Pasal 6 ayat 1 Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah.
“Berdasarkan amar putusan Mahkamah Syariah Idi, kedua terpidana masing-masing dicambuk 6 kali, setelah dikurangi masa tahanan selama menjalani proses persidangan,” jelas Muliana.
Eksekusi cambuk ini, berdasarkan surat perintah Kajari Aceh Timur, untuk melaksanakan putusan Putusan Mahkamah Syariah Idi Nomor 1/JN/2020/MS-Idi tanggal 16 Februari 2020.
Sedangkan SA, selaku penyedia fasilitas perjudian dicambuk 8 kali karena terbukti bersalah menurut hukum menyediakan fasilitas perjudian domino.
“SA terbukti melanggar pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah sehingga ia dihukum cambuk 8 kali, setelah dikurangi masa tahanan,” tuturnya.
Proses eksekusi cambuk di panggung terbuka di halaman masjid Agung Idi, yang disaksikan oleh Hakim Pengawas, Jaksa, eksekutor, tim medis, Kalapas Idi, dan masyarakat setempat.
Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T Amran SE MAP, melalui Kabid Penegakkan Peraturan, dan Syariat Islam, Muzakkir SH, mengatakan eksekusi cambuk ini di samping sebagai hukuman yang telah ditetapkan dalam hukum jinayah, juga merupakan pembelajaran untuk terpidana supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Karena itu, ia meminta seluruh masyarakat Aceh Timur agar menjauhkan diri dari perbuatan yang melanggar hukum yang berlaku di Aceh.(*)
• Menteri Kesehatan Malaysia Umumkan Mundur dari Kabinet Lewat Unggahan di Twitter
• Polisi Temukan Sejumlah Petunjuk Terkait Kasus Perampokan Toko Emas di Subulussalam
• Mahathir Mundur, Wan Azizah Istri Anwar Ibrahim Berpeluang Jadi PM Perempuan Malaysia Pertama
• Fakta Baru Video Tik Tok Berlatar Mesum, Pelaku Terlibat Prostitusi Online, Sekali Kencan Rp 300.000