Sebelum memenangi Pildatok periode 2020-2026 ini, Muhammad Nuh merupakan anggota DPRK Aceh Tamiang periode 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN). Namun, ketika mencalonkan kembali menjadi anggota DPRK periode 2019-2024, Muhammad Nuh gagal melenggang ke gedung dewan.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Muhammad Nuh, mantan anggota DPRK Aceh Tamiang memenangi pemilihan datok penghulu (Pildatok) atau Kepala Desa Balai, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Dalam proses pemilihan yang dilangsungkan pada Senin (24/2/2020) ini, Muhammad Nuh unggul mutlak atas pesaing-pesaingnya.
Diketahui, Muhammad Nuh meraih 225 suara yang memiliki selisih jauh dari tiga calon lainnya.
Masing-masing Muhammad Nazir yang meraih 87 suara, Rudiyanto 162 suara, dan Daruna 83 suara, sementara dua suara dinyatakan rusak.
Sebelum memenangi Pildatok periode 2020-2026 ini, Muhammad Nuh merupakan anggota DPRK Aceh Tamiang periode 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Namun, ketika mencalonkan kembali menjadi anggota DPRK periode 2019-2024, Muhammad Nuh gagal melenggang ke gedung dewan. (*)
• Diduga masih Kurang Pendapatan sebagai Perangkat Desa, Kadus di Aceh Timur Nyambi jadi Pengedar Sabu