"Soal kapan dan di mananya itu ada yang bersifat tertutup pengerjaannya kemudian ada yang memang belum boleh diumumkan kepada publik," tegas Mahfud.
• 18 Tahun Perang, Amerika dan Taliban Teken Perjanjian Bersejarah Akhiri Perang di Afghanistan
• Pernah Diejek Karena Jualan Sayur Keliling Sambil Kuliah, Amirudin Kini Sandang Predikat Sarjana
• WN Korsel Ditemukan Gantung Diri di Sebuah Hotel Solo, Diduga Depresi Terjangkit Virus Corona
• Muhyiddin Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Malaysia Baru, Ayahnya Keturunan Bugis, Ibu Keturunan Jawa
Di sisi lain, pemerintah segera memblokir paspor setelah proses identifikasi WNI mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) selesai.
"Mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat asal, sekarang ada di nama sejak kapan bergabung dengan ISIS, itu sudah mulai disetor ke Kemenkumham untuk paspornya diblokir," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan, upaya pemblokiran paspor itu berlaku untuk WNI yang masuk kategori dewasa.
Dengan pemblokiran itu, maka WNI tersebut tidak bisa masuk lagi ke wilayah Indonesia.
Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, ada sekitar 1.276 WNI eks anggota ISIS yang berada di Suriah dan sekitarnya.
Yasonna mengatakan, hanya 297 dari mereka yang masih memiliki paspor dan data lengkap.
(Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Minta Masyarakat Terima Kepulangan Anak-anak WNI Eks ISIS"