SERAMBINEWS.COM - Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono menghimbau masyarakat turut mempersiapkan diri menerima kepulangan anak-anak WNI eks ISIS.
“Pemerintah pusat sedang melakukan pendataan, identifikasi, serta program untuk reintegrasi ke tengah masyarakat. Selanjutnya, ketika anak-anak tersebut sudah pulang, peran pemerintah daerah serta masyarakat juga sangat dibutuhkan," kata Diaz kepada wartawan, Sabtu (29/2/2020).
Terkait kriteria siapa saja yang akan dipulangkan, Diaz menyebut, pemerintah masih mengkaji lebih dalam.
Menurut Diaz, anak-anak usia di bawah 10 tahun masih berpotensi untuk dibentuk dan diberi pendidikan serta pembinaan sesuai dengan kondisi masyarakat.
"Maka dari itu, sebagai bentuk dukungan terhadap keputusan Presiden, kita terus menghimbau kepada pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan upaya pemulihan,” ucap Ketua Umum PKPI ini.
Diaz menyadari bahwa anak-anak tersebut pernah tinggal bersama kelompok teroris yang memiliki ideologi berbeda dengan masyarakat Indonesia.
Sebagian dari mereka juga kemungkinan pernah menyaksikan peristiwa-persitiwa yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu, Diaz memastikan pemerintah benar-benar mempunyai kriteria yang ketat dalam menyeleksi dan mengidentifikasi anak-anak tersebut sebelum memulangkan mereka.
• Janda Muda Kawin Lagi Berbarengan dengan 3 Anak Gadisnya, Resepsi Diadakan di Lapangan Bola
• Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda di Kos Pacar, Diancam Dibunuh Pakai Gergaji, 1 Pelaku Buron
• Keluarga Perebutkan Hak Asuh Khanza, Anak Bungsu Almarhum Hakim Jamaluddin
Pemerintah sebelumnya memutuskan tak akan memulangkan WNI eks simpatisan ISIS dan teroris lintas batas yang kini berada di sejumlah wilayah timur tengah.
Namun, pemerintah tetap membuka opsi untuk memulangkan anak-anak di bawah usia 10 tahun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD belakangan menyebut, pemerintah telah menjadikan rencana pemulangan anak yatim piatu WNI eks ISIS sebagai kebijakan resmi.
"Anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu itu akan dipulangkan, itu kebijakannya sudah resmi," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Dia mengatakan, sejauh ini identitas anak-anak yang akan dipulangkan belum bisa diumumkan.
Hanya saja, pihaknya tetap berpegang teguh pada prinsip awal, bahwa anak yatim piatu tetap akan dipulangkan.
Selain itu, pemerintah juga tengah membahas skema penjemputan dan pembinaannya ketika anak-anak tersebut berhasil dipulangkan.