Berita Aceh Timur

Tandatangan Komitmen Berantas Narkoba, Kapolres Aceh Timur Imbau Anggotanya tidak Terlibat Narkoba

Penulis: Seni Hendri
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, menandatangani pakta integritas komitmen memberantas narkoba yang diikuti jajaran anggotanya, di Aula Mapolres, Kamis (5/3/2020).

Tandatangan Komit Berantas Narkoba, Kapolres Imbau Anggotanya tidak Terlibat Narkoba

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Polres Aceh Timur, melakukan penandatangan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba.

Penandatanganan pakta integritas yang diikuti seluruh pejabat utama Polres Aceh Timur, para Kabag, Kasat, dan para Kapolsek, yang berlangsung dalam apel resmi yang dipimpin Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, di Aula Serbagun Polres setempat, Kamis (5/3/2020).

Tandatangan pakta integritas diawal oleh Wakapolres Kompol Warosidi SH MH, yang diikuti para kabag, kasat dan jajaran Kapolsek.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, dalam amanatnya mengatakan, pakta integritas ini sebagai tindak lanjut Polri dalam memerangi narkoba yang merupakan perbuatan melawan hukum dan juga perbuatan yang dilarang oleh agama. 

"Narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius, narkoba juga menjadi salah satu proxywar yang paling membahayakan karena narkoba dapat menghancurkan generasi bangsa," kata Kapolres AKBP Eko Widiantoro.

Ratusan Korban Penipuan Perumahan Syariah Tuntut Pengembalian Uang, Rumah Tak Dibangun

Bupati Simeulue Minta ASN yang Baru Jangan Minta Pindah

Batu Giok untuk Lantai Masjid Agung Mulai Diolah di Nagan Raya

Penandatanganan pakta integritas ini, jelas Kapolres, bukan hanya sebagai acara simbolis. Namun, untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur penegak hukum, sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kinerja Polres Aceh Timur beserta jajaran.

“Permasalahan narkoba yang kita hadapi saat ini tidak lagi hanya mewabahi masyarakat semata, melainkan juga telah mewabahi hingga aparat penegak hukum, baik itu terlibat sebagai pengguna, pengedar, bandar maupun sebagai backing peredaran narkoba," sebut Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengingatkan seluruh personel Polres Aceh Timur untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, baik langsung maupun tidak langsung. 

"Saya tekankan kepada seluruh personel sesuai dengan apa yang tertuang dalam pakta integritasi ini agar wajib patuh dan taat pada peraturan serta undang-undangan yang berlaku. Pahami bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran dalam undang-undang dan kode etik profesi Polri," tegas Kapolres.(*)

Pria 23 Tahun Paksa Bocah Lelaki Berhubungan Badan 4 Kali, Korban Ngaku Diancam hingga Alami Trauma

Polres Pidie Ungkap Peredaran Sabu Palsu, Pengedar Beli Senpi Barter 15 Jirigen Solar

Rakornis Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan se-Aceh Digelar di Sabang, Ini Mereka Bahas

Berita Terkini