Ratusan Korban Penipuan Perumahan Syariah Tuntut Pengembalian Uang, Rumah Tak Dibangun

Saat itu, Taufik mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 81 juta untuk membeli satu kavling di perumahan tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH
Sejumlah korban penipuan perumahan syariah Quranic Residence saat mendatangi lokasi lahan yang diduga fiktif di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (5/3/2020). (KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH) 

SERAMBINEWS.COM, BOGOR - Ratusan korban dugaan penipuan perumahan Quranic Residence, di Kemang, Kabupaten Bogor, menuntut uang mereka segera dikembalikan.

Tuntutan tersebut disampaikan setelah mereka merasa ditipu oleh PT Alfatih Bangun Indonesia, selaku developer perumahan berkedok syariah itu.

Salah satu korban, Taufik mengatakan, kasus dugaan penipuan itu dialaminya sejak dua tahun lalu.

Saat itu, Taufik mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 81 juta untuk membeli satu kavling di perumahan tersebut.

Namun, hingga saat ini, ia belum mendapatkan rumah yang dijanjikan.

"Saya ngambil satu kavling rumah di sini, harganya Rp 275 juta.

Total uang saya yang sudah masuk itu ada Rp 81 juta.

Tapi sampai sekarang belum juga ada bangunan rumahnya," ucap Taufik, Kamis (5/3/2020).

Ia menceritakan, dia tertarik membeli rumah di Quranic Residence karena konsep perumahan berbasis syariah yang ditawarkan.

Alhasil, kata dia, banyak konsumen lain yang akhirnya ikut tergiur berinvestasi rumah dengan iming-iming konsep syariah itu.

Taufik menyebut, ada 125 orang yang telah melapor menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 12 miliar.

Mayoritas, para korban telah menyetorkan sejumlah uang dalam jumlah yang besar.

"Kita tertarik karena perumahan syariah itu bebas riba.

Total luas lahan itu katanya 10 hektar.

Tapi nyatanya yang didapat properti nggak ada, lahan untuk buat perumahannya juga ternyata belum dibeli," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved