Nantinya, uang dari hasil penjualan masker itulah yang akan dijadikan sebagai barang bukti terhadap kedua tersangka penimbunan masker tersebut.
Adapun penangkapan kasus penimbunan masker tersebut bermula dari penemuan penjualan masker dengan harga tak wajar di Pademangan, Jakarta Utara.
Polisi lantas mengembangkan kasus ke daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, dan menemukan ribuan masker timbunan tersebut.
Total ada 72.000 lembar masker yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara. (TribunNewsmaker.com/*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Polisi Jual Masker Hasil Sitaan, Mahfud MD Beri Tanggapan, 'Boleh, Asal Uangnya Tak Dimakan Sendiri'