Berita Langsa

Patungan Beli Sabu Untuk Dikonsumsi, Dua Pemuda Langsa Ini Dibekuk Aparat yang Sedang Intai Pelaku

Penulis: Zubir
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Langsa Timur, AKP Suoarwanto SH (baju putih) bersama anggotanya memperlihatkan tersangka dan BB sabu serta ganja.

Patungan Beli Sabu Untuk Dikonsumsi, Dua Pemuda Langsa Ini Dibekuk Aparat yang Sedang Intai Pelaku 

 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Patungan uang Rp 50 ribu beli sabu-sabu ubtuk dikonsunsi, dua tersangka pemakai sabu dan ganja dibekuk Unit Reskrim Polsek Langsa Timur Polres Langsa.

Kapolres, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto SH, Selasa (10/03/2020) mengatakan, kedua tersangka berinisial YUS (43) dan MK (31) warga Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

Mereka ditangkap pada Senin (09/03/2020) pukul 17.30 WIB di Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, dan disita BB masing-masing 1 paket sabu seberat 0,08 dan ganja 0,48 gram.

Menurut Kapolsek, awalnya tersangka YUS dan MK patungan uang Rp 50 ribu untuk membeli sabut 1 paket kecil seharga Rp 100 ribu dari temannya berinisial A, yang kini masih dalam pengejaran DPO.

"Kedua tersangka datang ke Gampong Alue Beurawe untuk membeli sabu dengan tersangka A (DPO) Rp 100 ribu, dan sekaligus menemui tersangka S DPO meminta ganja 1 paket," ujarnya.

Rencananya, tambah AKP Suparwanto, sabu dan ganja itu hendak mereka konsumsi. Tapi apes, mereka duluan tertangkap aparat berwajib Polsek Langsa Timur.

.Persiapan Liga 3, PSSB Bireuen Mulai Seleksi Pemain

Usai Ditahan Imbang Madura United, Persiraja Menuju Kediri Lakoni Laga Lanjutan Lawan Persik Kediri

Sebelum ditangkap, kedua tersangka ini bahkan sempat hendak menghilangkan BB, dengan cara membuang sabu dan ganja itu ke sekitar saluran jalan di Gampong Alue Beurawe. 

Aparat yang telah curiga melihat gelagat mereka, sore itu berhasil menemukan BB ganja dan sabu yang sempat tersangka buang.

Sebenarnya target pihak Kepolisian pengedar sabu di daerah Alue Beurawe, karena laporan masyarakat selama inibdi sana sering kali terjadi transaksi sabu.

Namun saat dilakukan pengintaian, dua tersangka ini yang muncul, dan saat hendak didekati tersangka YUS dan MK ketakutan lalu membuang sabu dan ganja yang ada padanya.

Saat ini kedua tersangka dan BB dua paket sabu dan ganja ini telah diamankan di Mapolsek Langsa Timur, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Ini Daftar Terbarunya, Rp 25 Ribu untuk Kelas 3

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Dukung Gampong Neuheun Jadi Pertanian Berbasis Ekowisata

Gara-gara BMW Mengganti Jalur Tiba-tiba, Pengemudi Sepmor Ini Terguling diTengah Jalan

Berita Terkini