Berita Langsa

Cegah Virus Corona, Kapal Asing dan 12 WNA Myamar Sempat Diamankan 2 Mil dari Daratan Kuala Langsa

Penulis: Zubir
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas PSDKP Aceh mengamankan dua kapal asing tak berbendera dan 12 ABK asal negara Myanmar, kapal asing tersebut diamankan di sekitar Pelabuhan Kuala Langsa.

Namun untuk mengantisipasinya penularan virus corona yang muncul pertama kali di China ini, petugas PSDKP Aceh tidak langsung membawa kapal dan 12 warga asing ini ke daratan.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Untuk mengantisipasi virus Corona (COVID-19), 12 ABK dan dua kapal motor asing tak berbendera yang ditangkap PSDKP Aceh di perairan Aceh Timur, sempat diamankan 2 mil dari daratan sekitar Pelabuhan Kuala Langsa.

Informasi dihimpun Serambinews.com, setelah ditangkap di perairan kawasan Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara Selasa (10/03/2020), dua kapal dan 12 WNA asal Myanmar ini langsung digiring ke kawasan perairan Langsa.

Namun untuk mengantisipasinya penularan virus corona yang muncul pertama kali di China ini, petugas PSDKP Aceh tidak langsung membawa kapal dan 12 warga asing ini ke daratan.

Para ABK dan kapal asing penangkapan ikan tidak berbendera ini, ditempatkan sementara pada jarak 2 mil dari daratan kawasan Pelabuhan Kuala Langsa.

Selanjutnya, pihak PSDKP Aceh dan Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Lhokseumawe wilayah kerja Pelabuhan Kuala Langsa, melakukan pengecekan kesehatan terhadap 12 ABK WNA itu.

Pengecekan kesehatan dilakukan pihak terkait, untuk mengetahui 12 ABK itu apakah terindikasi atau terjangkit virus corona.

Jadi Korban Hoaks Virus Corona, 27 Warga Iran Tewas Setelah Minum Alkohol

Ada pun hasil pengecekan terakhir negatif.

Saat ini, kedua unit kapal motor dan 12 ABK asing tersebut telah diamankan, disandarkan sementara di Tempat Penangkaran Ikan (TPI) Kuala Langsa.

Setelah sebelumnya, juga telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak BNNK Langsa dan Satpol Airud Polres Langsa dan PSDKP Aceh.

Sebelumnya dilaporkan, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh, menangkap dua kapal asing yang melakukan illegal fishing (pencurian ikan) di perairan Aceh, Indonesia.

Informasi dihimpun Serambinews.com, penangkapan kapal motor asing tisak berbendera ini dilakukan petugas PSDKP Aceh di 60 mil laut dari daratan masuk perairan Jambo Aye, Aceh Utara.

Saat itu, petugas PSDKP Aceh yang sedang melakukan patroli rutin menjaga perairan laut Indonesia di wilayah Aceh ini, melihat adanya dua kapal asing.

Karena mencurigakan, petugas langsung mengejar kapal dimaksud.

Dua Kapal dan 12 Warga Negara Asing asal Myanmar Ditangkap di Perairan Aceh Utara

Halaman
12

Berita Terkini