Mahasiswi Langsa Dibegal

Tersangka Begal asal Aceh Timur ini Ternyata Residivis Kasus Curanmor

Penulis: Zubir
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto, saat melihat kondisi korban saat masih dirawat di IGD RSUD Langsa, Kamis (12/03/2020).

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tersangka kasus begal atau pencurian dengan pemberatan (curat) TJ (24), ternyata residivis kasus pencuri sepeda motor (curanmor) yang baru setahun terakhir bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Aceh Timur.

Tersangka TJ warga Dusun Khanebong, Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (12/03/2020) pukul 13.30 WIB ditangkap Polisi dan masyarakat karena nekat melakukan tindak pidana curat.

Saat itu, pelaku hendak membegal seorang mahasiswi bernama Harum Nirwana (20), Gampong Serba Jadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, ketika korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya dari kampus Unsam Langsa.

Tersangka sengaja mencari mangsanya di jalan sunyi wilayah Gampong Suka Jadi Kebun Ireng itu, karena sunyi. Jalan daerah ini merupakan jalur menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah milik Pemko Langsa.

Namun aksi tersangka TJ gagal walaupun korban mengalami luka serius akibat tusukan pisau pelaku, karena diketahui warga yang kebetulan melintas di jalan itu hingga akhirnya tersangka TJ coba kabur.

Akan tetapi, satu jam kemudian setelah dilakukan penyisiran tersangka TJ berhasil ditangkap Polisi dan warga setempat, saat ia bersembunyi di kebun warga di sekitar lokasi kejadian.

Dilaporkan sebelumnya, tersangka TJ (24), pelaku pembegalan atau pencurian dengan pemberatan (curat), mengaku pergi ke lokasi bersama seorang temannya. 

Sebelum melakukan aksi nekatnya hendak memalak korban, Harum Nirwana (20) mahasiswi warga Gampong Suka Jadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama. 

Kapolres Langsa, AKBP Gyarto melalui Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparawanto SH, malam ini, mengatakan, pengakuan sementara tersangka TJ, dia dihantar temannya ke lokasi sebelum menunggu korban di jalan Gampong Suka Jadi Ksbun Ireng itu. 

"Sebenarnya ia tidak mengenal benar lokasi itu, karena tersangka TJ bukan warga daerah ini (Langsa). Maka, ia dihantar olwh temannya kesana sesuai pengakuan sementara TJ kepada penyidik," sebutnya.

Namun demikian, tambah Kapolsek, pihaknya saat ini akan terus melakukan pengembangan kasus curat yang mengakibatkan korban, seorang mahasiswi Unsam Langsa mengalami luka serius dibagian ketiak dan lutu kiri. 

Luka itu diakibatkan tusukan pisau dapur yang digunakan pelaku, yang  awalnya tersangka TJ menghandang dan menendang korban hingga terjatuh ke jalan dengan sepmor Honda Varionya.

"Setelah menghadang di jalan, korban nekat menekan gas agar lokos dari pelaku. Namun saat itu tersangka TJ menendang korban hingga terjatuh, dan nenyabetkan pisau ke bagian ketiak dan lutu kiri korban," jelas AKP Suparwanto. 

Sebelumnya diberitakan, pelaku pembegalan mahasiswi Harum Nirwana (22), di Jalan Gampong Serba Jadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, Kamis (12/03/2020) sore, ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. 

Halaman
123

Berita Terkini