Berita Banda Aceh

Insiden di Banda Aceh, Eddi Bacok Adik Iparnya Berkali-kali, Berawal Tampar Wanita Hamil 7 Bulan

Penulis: Misran Asri
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembacokan dengan parang dan korban sedang dirawat akibat insiden pembacokan di Jalan Muskana Nomor 13, Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (16/3/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Untuk barang buktinya, kata Iptu Dizha, pihaknya ikut mengamankan sebilah parang

Barang bukti ini digunakan tersangka Eddi untuk membacok adik iparnya tersebut.

"Untuk tersangka saat ini sudah kami amankan di Mappolsek Kuta Alam.

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Kapolsek Kuta Alam ini.(*)

Kumpulkan Manager Liga 1 dan Liga 2 Dalam Rapat Luar Biasa, PSSI Tunda Kompetisi,Susun Ulang Jadwal

Berita Terkini