Ngaku Bisa Gandakan Uang dan Buka Praktik Pengobatan Alternatif, Pria Pasuruan Ditangkap Polisi

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EDS (baju biru) warga Dusun Sukorejo, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan masih bersikukuh tidak bersalah dalam kasus penggandaan uang berkedok pengobatan alternatif.

SERAMBINEWS.COM - Polres Pasuruan menangkap seorang pria yang mengaku bisa menggandakan uang dan membuka prakteknya dengan kedok sebagai ahli pengobatan alternatif.

Pria berinisial EDS tersebut merupakan warga Dusun Sukorejo, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, jawa Timur.

EDS ditangkap setelah polisi mendapat laporan mengenai tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku pada 28 November 2019.

Dikutip dari TribunJatim.com, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, dari laporan korban lengkap dengan kronologis kejadian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Adrian mengatakan, pihaknya melakukan pengumpulan bahan keterangan dari saksi dan juga barang bukti.

“Kami mengumpulkan saksi dan barang bukti serta melakukan gelar perkara,” kata dia.

Setelah menemukan bukti kuat, pihaknya melakukan penangkapan pada tersangka di rumahnya.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Fotografer Bejat, Ratusan Foto Panas Model Cantik Disebar di Medsos, Ada yang Masih di Bawah Umur

300-an Warga Gayo Lues Masuk Kategori ODP Virus Corona, Begini Cara Pendataan Identitasnya

Jawab Tudingan Jadi Gimmick Corona Jokowi, Ratri Anindyajati: Bukan Tugas Kita Bikin Mereka Percaya

Adrian mensinyalir terdapat korban lain yang belum terungkap.

Dalam kasus penipuan dan penggelapan ini, sejumlah barang bukti berhasil disita.

Seperti perhiasan yang terdiri dari emas dan berlian palsu, keris, tongkat, kain warna-warni hingga lukisan.

Tak cuma itu polisi juga mengamankan telepon genggam milik pelaku, tas dan juga timbangan elektrik.

()

Dengan cara ritual ke Bunda Ratu, pria Pasuruan ini menggaku bisa menggandakan uang dan emas hingga berlipat-lipat, sehingga mudah dapat ratusan juta. Pelaku saat ditangkap Polres Pasuruan, Kamis (19/3/2020).

Haris Azhar Minta Pemerintah Tak Ragu soal Lockdown karena Corona: Menkonya Suruh Kerja Keras Dong

Mantu Menteri Tjahjo Kumolo Positif Corona, Aktor Detri Warmanto Isolasi Diri

Angka Kematian Pasien Terinfeksi Corona di Indonesia Termasuk Tinggi, Ini Tanggapa Ahli

Pengakuan tersangka

Meski begitu EDS masih bersikukuh mengaku tak bersalah dalam kasus penggandaan uang berkedok pengobatan alernatif.

EDS mengaku sudah menyampaikan dirinya tidak bisa menggandakan uang ataupun emas.

“Saya sudah sampaikan ke dia (korban) kalau saya hanya bisa memijat saja, pengobatan alternatif. Tapi , dia yang memaksa saya untuk membantunya menggandakan uang itu,” kata EDS, dikutip dari sumber yang sama.

Dia menyampaikan, sebenarnya yang bersangkutan tidak ingin menggandakan emas dan uangnya.

Kata dia, yang bersangkutan hanya ingin sakti saja dan dia meminta bantuannya untuk mewujudkannya.

Penjual nasi kuning ini menyebut, korban ini memiliki guru spiritual.

Dan guru spiritualnya ini yang membimbingnya untuk bisa mewujudkan itu semua, termasuk menyarankan untuk menyiapkan tiga elemen itu.

 “Semuanya yang bawa dia. Bukan saya, ritual juga di rumah dia." kata dia.

"Saya tidak membawa uangnya sedikitpun. Semuanya dimasukkan ke dalam kardus dan dibuat ritual, kalau berubah berarti bukan saya, itu sudah dibawa sama bunda ratu,” tambah dia.

Menurut dia, sebenarnya ini bisa terlaksana, namun ada ketentuan yang dilanggar.

Harusnya belum boleh dibuka, tapi sudah dibuka.

Jawaban tersangka ini sangat berbelit dan berubah-ubah. Tidak konsisten.

Namun, dalam penyelidikan kepolisian, dia diduga kuat menipu korbannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Buka Praktik Pengobatan Alternatif, Pria Pasuruan Ngaku Bisa Gandakan Uang: Dibawa Bunda Ratu

Berita Terkini