PDP Corona Meninggal

Belum Tentu Positif Corona, Jenazah PDP di RSUDZA Tetap Diproses Sesuai SOP Covid-19

Penulis: Subur Dani
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jubir Covid-19, Saifullah Abdulgani (SAG) bersama Kadinkes Aceh, dr Hanif memberi keterangan kepada awak media di Sekretariat Covid-19 BPBA, Senin (23/3/2020).

Laporan Subur Dani | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal di RICU Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh hingga saat ini belum dipastikan positif Covid-19 atau tidak.

Hingga berita ini diturunkan pukul 20.50 WIB, hasil cek spesimen ke Balitbang Jakarta belum keluar dan belum dikirim ke Aceh.

Jubir Covid-19, Saifullah Abdulgani (SAG) mengatakan, pihaknya masih akan menunggu hasil spesimen dari Jakarta terkait pasian dalam pengawasan ini. 

"Apapun hasilnya tetap kita tunggu, kalau memang positif nanti akan diumumkan oleh Jubir Covid-19 pusat di Jakarta. Kalau negatif biasanya akan dikirim ke kita," kata SAG didampingi Kadinkes Aceh, dr Hanif dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (23/3/2020).

ODP Corona di Aceh Singkil Bertambah Jadi Dua Orang, Ini Riwayat Perjalanannya

VIDEO - Suasana Warung Kopi Pasca Instruksi Penutupan Tempat Keramaian di Banda Aceh

Diberitakan sebelumnya, PDP ini meninggal pada pukul 12.45 WIB di RICU RSUDZA.

Suspek masuk dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) karena ada riwayat pulang dari Surabaya dan Bogor.

"Namun kita belum bisa memastikan apakah almarhum positif atau tidak, karena hasil laboratotiumnya belum keluar," ujar SAG.

SAG juga menjelaskan, jenazah almarhum akan diproses sesuai dengan SOP penanganan Covid-19.

"Untuk jaga-jaga, penanganan untuk jenazah almarhum akan diperlakukan sebagaimana pasien Covid-19. Kita tak mau ada penyesalan jika nanti hasil pemeriksaan terhadap spesimen ternyata positif Covid-19. Namun kita berharap, semoga ini tidak positif," tegas SAG.

Informasi diperoleh Tim Covid-19 Aceh, PDP memiliki riwayat perjalanan ke Surabaya dan Bogor.

Pada 16 Maret, suspect masuk rumah sakit di Lhokseumawe.

Kemudian pada 20 Maret lalu, suspect dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.

Statusnya naik menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) dan perlu penanganan khusus pihak RSUD Zainoel Abidin.

"Dirujuk ke RSUZA pada tanggal 20 Maret. Jadi beliau baru tiga hari berada di RSUZA," pungkas SAG.

Halaman
12

Berita Terkini