SAG menyebutkan, EY memiliki riwayat tinggal di daerah transmisi virus corona.
Ia warga Aceh Utara yang pulang dari Malaysia.
Hasil pemeriksaan ditemukan gambaran pneumonia dan memenuhi kriteria sebagai PDP.
Karena itu, ia ditangani sesuai SOP Covid-19 di RICU RSUZA Banda Aceh, hingga meninggal dunia karena gagal nafas akibat pneumonia, kata SAG setelah mengumpulkan informasi di Posko Covid-19 Dinkes Aceh.
Lebih lanjut SAG mengatakan, EY meninggal dunia dalam status PDP karena belum ada hasil pemeriksaan spesimennya.
Pihaknya belum bisa menyimpulkan EY positif Covid-19 atau meninggal karena pneumonia akut.
"Tapi, jenazah EY akan tetap diperlakukan sesuai SOP jenazah Covid-19," demikian tutup Jubir SAG.(*)