11 warga ditetapkan sebagai ODP didasari kalau meraka baru pulang dari daerah yang zona merah Covid-19. Lalu, mereka menunjukkan adanya gejala dari Covid-19.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Gugus Tugas Penanganan Virus Corona atau Covid-19 Kota Lhokseumawe merilis, hingga Kamis (26/3/2020) sore, ada 11 warga yang ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Sehingga bagi mereka, kini melakukan isolasi mandiri dan terus dipantau oleh tim medis.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Kota Lhokseumawe, T Adnan, didampingi Sekretarisnya, dr Said Alam Zulfikar, menyebutkan, 11 warga ditetapkan sebagai ODP didasari kalau meraka baru pulang dari daerah yang zona merah Covid-19.
Lalu, mereka menunjukkan adanya gejala dari Covid-19.
"Ada yang batuk, demam, dan lainnya," ujar T Adnan.
Sehingga bagi mereka pun diwajibkan untuk mengisolasi diri secara mandiri di rumah-masing-masing.
• Hanya 396 Orang CPNS Bireuen Dapat Ikut SKB, Jadwal Ujian belum Ada Kepastian
Bagi 11 orang tersebut pun terus dipantau oleh tim medis.
"Pemantauan tidak harus dengan cara tim medis mendatangi rumah mereka. Tapi bisa dilakukan via telepon. Mereka akan dipantau selama 14 hari. Bila dalam 14 hari, kondisi kesehatan mereka tambah parah, maka akan ada tim medis datang untuk menjemput, selanjutnya dibawa ke rumah sakit rujukan," paparnya.
Kembali ditegaskan, warga yang menjadi ODP di Kota Lhokseumawe tidak tertutup kemungkinan akan terus bertambah.
Mengingat Lhokseumawe adalah kawasan transisi.
"Karenanya kita harapkan seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Terus lakukan upaya-upaya antisipasi dan mematuhi imbauan pemerintah. Sambil terus meningkatkan ibadah dan berdoa," demikian T Adnan. (*)
• Jokowi Turun ke Liang Lahat Mengantar Jenazah Ibunda, Setelah Dimakamkan Berdoa di Depan Pusara