Update Corona di Lhokseumawe

Pandemi Covid-19, Warga Lhokseumawe yang Pulang dari Luar Daerah dan Luar Negeri Diwajibkan Isolasi

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Kota Lhokseumawe, T Adnan.

Kesempatan ini kembali T Adnan, menegaskan kalau antisipasi penyebaran Covid-19 harus dilakukan semua elemen masyarakat.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Lhokseumawe terus melakukan berbagai upaya untuk antisipasi penyebaran virus yang sudah mewabah tersebut.

Termasuk salah satunya adalah mewajibkan bagi warga Lhokseumawe yang pulang dari luar daerah atau luar negeri, agar menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Lhokseumawe, T Adnan, barusan, menjelaskan , kalau pihaknya sudah menginstruksi kepada seluruh Keuchik untuk mensosialisasi pada warganya, bila ada keluarganya yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri agar melapor ke aparat desa ataupun ke Posko Covid-19.

Call Center Informasi Corona di Subulussalam, Kadis Kominfo: Warga yang Alami Gejala Silakan Hubungi

Cegah Covid-19 di Nagan Raya, Kompi Brimob Kerahkan Water Canon Semprot Disinfektan

Rantis Water Canon Polres Aceh Utara Semprot 6500 Liter Cairan Disinfektan

"Setelah itu, pihak Posko akan menghubungi warga yang pulang tersebut untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Bila dalam 14 hari adanya mengalami gejala-gejala yang mengarahkan ke Covid-19, maka akan ada tim khusus yang datang menjemput orang tersebut untuk dibawa ke rumah sakit rujukan," katanya.

Kesempatan ini kembali T Adnan, menegaskan kalau antisipasi penyebaran Covid-19 harus dilakukan semua elemen masyarakat.

"Sehingga kita harapkan semua lapisan masyarakat dapat mendukung dan mematuhi sejumlah intruksi yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam upaya antisipasi penyebaran Covid-19," demikian T Adnan.(*)

Berita Terkini