Update Corona di Bener Meriah

Anggota DPRA, Bardan Sahidi Apresiasi Langkah Preventif Bupati Sarkawi

Penulis: Budi Fatria
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEKS FOTO : Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi bersama anggota DPRA, Bardan Sahidi, Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIk, Danyon 114/Satria Musara, Sekda, Drs Haili Yoga MSi, dan tim gugus tugas penanganan penecegahan Covid-19 Bener Meriah memantau langsung petugas yang melakukan pemeriksaan di perbatasan Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (29/3/2020). Humas Bener Meriah

Sebut Bardan lagi, hal ini semakin ketat dilakukan oleh petugas medis dari Dinas Kesehatan Bener Meriah BPBD dan Aparat TNI-Polri. 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Anggota DPRA, Bardan Sahidi apresiasi langkah preventif yang dilakukan oleh Pemerintah Bener Meriah melalui tim gugus tugas penanganan, penecegahan Covid-19 diwilayah ini.

Menurut Bardan Sahidi, langkah yang diambil Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi dalam penanganan, pencegahan untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di kabupaten ini sudah sangat tepat.

Disebutkan Bardan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan penyebaran Covid-19 sebagai pandemi global, maka sudah sepantasnya pemerintah daerah memberlakukan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam Pasal 1 angka 1 UU No. 6/ 2018, yang dimaksud kekarantinaan kesehatan adalah upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Kemudian dalam Pasal 1 angka 2 UU No. 6/ 2018 dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Kedaruratan kesehatan masyarakat adalah kejadian kesehatan masyarakat yang bersifat luar bias.

Dengan ditandai penyebaran penyakit menular dan/atau kejadian yang disebabkan oleh radiasi nuklir, pencemaran biologi, kontaminasi kimia, bioterorisme.

Dan pangan yang menimbulkan bahaya kesehatan dan berpotensi menyebar lintas wilayah atau lintas negara.

Taspen Banda Aceh Layani Pembayaran Pensiunan via ATM

Penumpang Kapal Penyeberangan dari Simeulue ke Daratan Aceh Turun Drastis

DPRK Abdya Minta Pemilik HGU di Abdya Bantu Pencegahan Corona

“Yang terpenting adalah melakukan pencegahan, masuk ke Dataran Tinggi Gayo (DTG) Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah.

Warga dari luar negeri dan dari daerah terjangkit Covid-19, wajib dilakukan pemeriksaan ketat, saya apresiasi langkah preventif yang dilakukan oleh Bupati Bener Meriah,” ujar Bardan Sahidi kepada Serambinews.com melalui pesan WhastApp, Minggu (29/3/2020).

Kata Bardan, hari ini kami sendiri menyaksikan dan turun langsung bersama Bupati Sarkawi, Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIk, Danyon 114/Satria Musara, Sekda, Drs Haili Yoga MSi.

Dan tim gugus tugas penanganan penecegahan Covid-19 Bener Meriah untuk melihat langsung para petugas yang melakukan pemeriksaan di perbatasan Kecamatan Pintu Rime Gayo, perbatasan Gunung Salak di Kecamatan Permata Buntul Kemumu, jalur masuk Bener Meriah via Jalan KKA-Aceh Utara dan Lhokseumawe.

“Setiap penumpang bus umum atau mobil pribadi yang masuk ke kabupaten ini diperkisa oleh petugas dengan mengecek suhu tubuh menggunakan thermogun.

Dan yang menjadi titik tekan adalah orang dari daerah pandemi Covid-19, mereka dimintai data lengkap, kemudia dicek suhu tubuh, cuci tangan, dan penyemprotan disinfektan ke bus umum atau mobil pribadi,” ungkap Bardan.

Halaman
12

Berita Terkini