Idham Azis: Polri Dukung Penerapan Status Darurat Sipil, Sesuai dengan Maklumat Kapolri

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Pol Idham Aziz

Jokowi pun berharap pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota membuat kebijakan sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang ada.

"Silakan berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas.

Agar semuanya kita memiliki sebuah atruan main yang sama, yaitu undang-undang, PP, dan keppres yang baru saja saya tanda tangani," ucap dia.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan alasan mengapa pemerintah memilih pembatasan sosial skala besar dan darurat sipil untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Ma'ruf, hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada serta demi mencegah perekonomian agar tidak tertutup.

"Sifatnya kan moderat, yang masih memungkinkan terjadinya pergerakan untuk pengembangan ekonomi supaya sama sekali tidak tertutup," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

 Di samping itu, kata dia, pemerintah juga melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah adanya arus perpindahan orang dari daerah satu dengan daerah lain.

Caranya adalah dengan menerapkan karantina wilayah terbatas yang hanya berbasis kelurahan saja.

"Jadi kelurahan, (karantina wilayah) diperkecil sehingga tidak sampai ke tingkat kabupaten/kota agar tidak menyulitkan situasi dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi kita, jangan sampai tidak bergerak," ujar Ma'ruf.

Menurut Ma'ruf, pemilihan tersebut sudah dipertimbangkan oleh pemerintah sehingga seluruhnya dikombinasikan.

Kombinasi itu baik dari segi pembatasan wilayah maupun dampak ekonominya.

Sebab, kata dia, pemerintah tidak ingin saat karantina wilayah secara penuh terjadi seperti di India.

Rakyat India, menurut dia, menjadi kesulitan sehingga adanya penumpukan massa yang besar, sebab lockdown tidak dipersiapkan dengan baik.

"Ini memang sudah pertimbangannya dari semua aspek, bukan hanya dari satu aspek tapi juga akibat-akibatnya tetap ditanggulangi," kata Ma'ruf.

"Seperti bantuan sosial kepada mereka yang terdampak, antisipasi daerah-daerah untuk melakukan pengawasan dan penanganan andaikata ada yang pulang ke daerah.

Halaman
123

Berita Terkini