Idham Azis: Polri Dukung Penerapan Status Darurat Sipil, Sesuai dengan Maklumat Kapolri

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Pol Idham Aziz

Menurut hemat kami, itu yang terbaik pada saat ini," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah berencana menerapkan status darurat sipil dalam menghadapi wabah Covid-19.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona.

Menurut Jokowi, hal itu perlu dilakukan dengan skala lebih besar.

Oleh karena itu, ia meminta pembatasan sosial yang dikenal dengan sebutan physical distancing ini disertai dengan kebijakan darurat sipil.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat video conference dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020).

"Sehingga, tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," tuturnya.

Jokowi pun meminta jajarannya segera menyiapkan payung hukum untuk menjalankan pembatasan sosial skala besar ini sebagai pegangan bagi pemerintah daerah.

"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas sebagai panduan provinsi, kabupaten, dan kota sehingga mereka bisa bekerja," ucap Jokowi.

Meski nantinya darurat sipil diberlakukan, Jokowi meminta apotek dan toko kebutuhan pokok tetap buka.

"Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat," kata Jokowi.

Viral di Medsos, Sulit Dapat Masker untuk Cegah Virus Corona, Nenek Ini Olah & Pakai Botol Plastik

Gadis Kecil Dicabuli Pacar Ibunya, Sang Ibu Kaget Lihat Cairan Nempel di Paha dan Kaki Korban

Kisah Ayah dan Anaknya Tersesat di Hutan Aceh Tamiang, Kehabisan Bekal dan Hanya Minum Air

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Polri Dukung Darurat Sipil dalam Rangka Cegah Covid-19"

Berita Terkini