“Jam Malam? warga dilarang keluar malam,karena Corona bekerjanya malam2 ya... boleh ketawa ga ya??
Bandara bagaimana?,” tulis pemilik akun Voo Z Voo Z.
“Jam mlm di maksud untuk mengurangi keramaian.... tapi di Gampong Gampong yg ada di seputaran kota Banda Aceh pemuda Gampong nongkrong membuat keramaian.... sama juga boong,” tulis akun Agus Sulyami.
Ada juga warganet yang mendukung penerapan jam malam dan mendoakan agar keadaan ini segera membaik.
“Semoga dgn ijin allah musibah wabah covid 19 cpt hilang sgt kta syangi nmun demi kebaikan kta bersama hrs kta jlani,” tulis pemilik akun Saifulbahri.
Sebagian warganet malam mempertanyakan penerapan jam malam tidak efektif jika tidak diimbangi dengan penutupan bandara.
• Lagi, Pedagang Kedai Aceh di Malaysia Bagikan Bantuan, Kali Ini di Posko Putra Permai Seri Kembangan
• Tentang Darurat Sipil, Begini Gambarannya
• Idham Azis: Polri Dukung Penerapan Status Darurat Sipil, Sesuai dengan Maklumat Kapolri
Dikritik
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin, SH menilai pemblokiran jalan dan penerapan jam malam di Aceh offside atau over acting.
"Hemat saya, pemberlakuan jam malam dan pemblokiran jalan tidak sesuai dengan semangat social distancing atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Taqwaddin menjawab Serambinews.com, Rabu, (1/4/2020).
"Kita perlu bedakan antara Darurat Kesehatan dengan Darurat Sipil," tambah dosen senior Fakultas Hukum Unsyiah ini.
Menurutnya, Darurat Sipil diatur dalam UU Keadaan Bahaya (1959), dimana Pemerintah sebagai Penguasa Sipil yang membolehkan bertindak represif kepada warganya.
Sedangkan pemberlakuan jam malam adalah pola pendekatan yang lazim dalam kondisi Darurat Sipil guna menghadapi pemberontakan.
Kondisi Aceh saat ini, katanya, belum membahayakan atau belum keadaan luar biasa.
"Sehingga penerapan jam malam menurut saya offside atau over acting. Karenanya, perlu dihentikan," pinta Taqwaddin, mengingatkan para pemangku kebijakan di Aceh saat ini.
Taqwaddin menambahkan, kebijakan Pemerintah Pusat terhadap upaya mencegah dan menanggulangi bencana penyebaran virus Corona sudah tepat.