Desa yang bersisian langsung dengan kompleks kampus Darussalam tersebut, menurut Keuchik Salamun memiliki 9 pintu masuk dengan satu jalur jalan utama.
Di setiap pintu masuk itu dibangun posko pengawasan di bawah koordinasi Ketua Pemuda.
“Sekarang semua portal sudah kami buka. Namun kami tetap melakukan pemantauan terhadap masyarakat dan tamu yang keluar masuk ke kampung ini,” kata Salamun.
Pihak desa, menurut Keuchik Salamun berharap segera ada format yang jelas untuk membentuk Desa Tanggap Covid-19 dan regulasinya.
“Kami menunggau langkah-langkah yang akan kita lakukan selanjutnya,” kata Salamun.
Diskusi yang dipandu Wakil Ketua I Forum PRB Aceh, TM Zulfikar tersebut juga diisi arahan dari Ketua Dewan Pakar Forum PRB Aceh, Dr Taqwaddin.
Taqwaddin yang juga Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh menjelaskan tentang pentingnya segera dibentuk Desa Tanggap Covid-19.
Tentu dengan mempedomani Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2020.
Sekarang, kata Taqwaddin ada ketentuan yang mengatur tentang refocusing anggaran.
Artinya, pihak desa bisa memusyawarahkan kembali mana program yang sudah disusun, namun tidak mungkin dilaksanakan dalam kondisi sekarang.
“Anggaran yang di-refokusing tersebut bisa dimanfaatkan untuk Desa Tanggap Covid-19.
Tentu melalui berbagai kegiatan yang bermuara pada percepatan penanganan wabah virus Corona, termasuk program Padat Karya Tunai Desa.
Tujuannya agar masyarakat yang tidak bisa beraktivitas secara normal, tetap memiliki penghasilan,” kata Taqwaddin.
Pada kesempatan itu Taqwaddin juga mengingatkan semua pihak agar tidak menganggap orang-orang yang suspect (tersangka) covid-19 sebagai aib sehingga dilarang bahkan ada yang tak menerima kepulangannya ke kampung.
“Ini bukan penyakit aib, sehingga seseorang yang berstatus ODP harus ditolak.