Berita Banda Aceh

Jam Malam Dicabut, Anggota DPR RI Apresiasi Sikap Responsif Pemerintah Aceh

Penulis: Jamaluddin
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUSLAN M DAUD Anggota Komisi V DPR RI

Sikap keterbukaan Pemerintah Aceh seperti itu perlu diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa pemerintah kita tidak otoriter.

Laporan Jamaluddin I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Aceh, H Ruslan M Daud, menyampaikan apresiasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, atas sikap responsifnya dalam mengakomodir masukan-masukan konstruktif dari masyarakat dan pemangku kepentingan lain terkait dengan usulan pencabutan jam malam di Aceh.

“Terkait pencabutan jam malam, saya menilai keputusan Plt Gubernur Aceh sudah tepat.

Sikap keterbukaan Pemerintah Aceh seperti itu perlu diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa pemerintah kita tidak otoriter.

Ruang publik dibuka. Jadi, kita harus apresiasi sikap kepemimpinan seperti ini,” ungkap anggota Komisi V DPR RI yang akrab disapa HRD, ini kepada Serambinews.com, Sabtu (4/4/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Sekarang, kata Bupati Bireuen Periode 2017-2020 ini, Pemerintah Aceh justru harus lebih fokus pada upaya pemenuhan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, ketersediaan anggaran untuk membantu kebutuhan pokok bagi masyarakat miskin, dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Sehingga penanganan kasus virus Corona (Covid-19) bisa berjalan maksimal.

Beredar Video Abusyik Minta Maaf di Media Sosial, Sebelumnya Viral Virus Corona Senjata Biologis

Suasana Banda Aceh Setelah Jam Malam Dicabut, Jalanan Kembali Ramai

Selama Lockdown, Mahasiswa Aceh di Malaysia Dapat Makan Gratis 3 Kali Sehari, Begini Kondisi Mereka

“Jika pemerintah melakukan apa yang menjadi tanggung jawabnya dengan maksimal dan masyarakat disiplin dalam mematuhi apa yang diatur oleh pemerintah.

Insya Allah kita akan segera berhasil keluar dari serangan wabah Covid-19,” pungkas HRD sembari terus mengajak ulama dan masyarakat untuk berdoa kepada Allah SWT supaya kita semua terlindungi dari wabah Covid-19.

Seperti diketahui, Plt Gubernur Aceh dalam wawancara dengan salah satu stasiun TV nasional, Sabtu (4/4/2020) menyampaikan, penerapan jam malam di Aceh dihentikan sementara.

Nova menjelaskan, dibutuhkan penyesuaian dan sinkronisasi kebijakan daerah dan pusat setelah Pemerintah Pusat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Selain itu, pencabutan larangan beraktivitas bagi masyarakat Aceh di atas pukul 20.30 WIB juga menjadi bagian dari upaya memberikan ruang kepada pelaku ekonomi untuk melakukan aktivitas dagang mereka, terutama pelaku usaha kecil dan menengah.

“Terkait pencabutan jam malam, saya menilai keputusan Plt Gubernur Aceh sudah tepat. Sikap keterbukaan Pemerintah Aceh seperti itu perlu diapresiasi," pungkasnya. (*)

Berita Terkini