Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemerintah Kota Langsa telah mengimbau kepada pemikik cafe, warkop, dan usaha jajanan makanan lainnya untuk menerapkan physical distancing (menjaga jarak).
"Hasil monitoring sangat sedikit pembeli take away (bungkus dan bawa pulang), dan belum sepenuhnya menerapkan physical distancing," kata Kabag Humas dan Protokoler Setdako Langsa, M Husin SSos MM, kepada Serambinews.com, Rabu (08/04/2020).
Akan tetapi, tambah M Husin, yang cukup banyak adalah pelanggan yang nongkrong di warung kopi dan cafe-cafe sampai larut malam.
Kondisi ini, menunjukan bahwa himbauan pemerintah saat ibi belum benar-benar diindahkan baik pemilik usaha dan masyarakat.
Langsa kota kecil tapi jika di malam hari kelihatannya seperti kota besar masyarakat lalu lalang, warkop, rumah makan dan cafe-cafe ramai dikunjungi, dan kodnndisi masyarakatnya majemuk.
"Keadaan ini adalah oportunity (peluang) terhadap pengelola kegiatan ekonomi," sebutnya.
• Kisah Andre Abubakar, Pulang dari Aceh Harus Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
• Pasien Diduga Positif Corona Dirujuk ke RSUZA,Tim Kesling RSUTP Semprot Disinfektan Sejumlah Ruangan
• Penadah Sepmor Gelap di Aceh Timur Diamankan Beserta 13 Paket Sabu-Sabu
Dikatakannya, Humas dan Protokol merencanakan akan melakukan siaran keliling atau istilah Pomp-Pomp di waktu malam hari.
Tujuannya, untuk menyampaikan langsung imbauan pemerintah tentang pencegahan covid-19 agar menyentuh langsung dengan konsumen.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mengimbau pemilik cafe, warkop, rumah makan, dan tempat usaha umum lainnya menerapkan Physical Distancing (menjaga jarak).
M Husin SSos MM, menjelaskan, jam malam
• Diperluas Areal Pencarian Remaja Kuala Batee Abdya Hilang Misterius, Hujan Jadi Kendala
di Aceh umumnya dan Kota Langsa khususnya, telah dicabut berapa waktu lalu.
Hal itu sesuai maklumat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Aceh tentang pencabutan penerapan jam malam dan percepatan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Namun, pencabutan jam malam ini bukan berarti wabah covid-19 sudah berakhir, maka perlu kewaspadaan dan langkah-langkah pencegahan dilakukan semua pihak sesuai anjuran pemerintah.
Menindaklanjuti itu, Pemko Langsa mengimbau semua pemilik usaha warkop, cafe-cafe dan rumah makan tetap di Kota Langsa wajib menerapkan physical distancing.