SERAMBINEWS.COM - Kim Jong Un dikenal sebagai pemimpin yang diktator.
Pemimpin tertinggi Korea Utara itu tak segan-segan menjatuhi hukuman mati pada siapa saja.
Warga Korea Utara, pejabat tinggi Korea Utara, hingga anggota keluarganya sendiri.
Contoh, baru-baru ini, Kim Jong Un memerintahkan menembak mati seorang yang diduga positif virus corona.
Di mana dia pergi ke tempat umum padahal sedang menjalani karantina.
Lalu ada juga seorang jenderal yang dituduh melakukan kudeta.
Oleh karenanya, Kim Jong Un dilaporkan melemparkannya ke dalam tangki berisi ratusan piranha.
Kabarnya, sebelum dimasukkan dalam tong berisi ikan ganas itu, lengan sang jenderal dipotong terlebih dahulu.
Itu belum seberapa.
Pada tahun 2013 silam, Kim Jong Un mengeksekusi mati Chang Song Thaek yang merupakan suami dari bibinya sendiri, Kim Kyong Hui.
Padahal Kim Kyong Hui merupakan anak dari pendiri Korea Utara, Kim Il Sung, dan adik dari mendiang ayah Kim dan sekaligus pemimpin kedua, Kim Jong Il.
Alasan eksekusi mati ini karena Chang Song Thaek mengaku ingin melakukan pengkhianatan.
Nah, pada tahun 2015 giliran seorang menteri Korea Utara yang dikabarkan dihukum mati oleh Kim Jong Un.
Jika sebelumnya beberapa kasus dikarenakan pengkhianatan, rencana kudeta, atau takutnya wabah virus corona menyebar, kali ini hanya karena tertidur.
Menteri yang sial tersebut adalah Menteri Pertahanan Korea Utara Hyon Yong Chol.