Nahdlatul Ulama (NU) menjelaskan sejarah Rasulullah SAW pernah shalat Tarawih di rumah.
Laporan Syamsul Azman
SERAMBINEWS.COM - Beberapa hari lalu, Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi, sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE).
Ya, SE terkait Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi wabah Corona (Covid-19).
Salah satu isi SE Nomor 6 Tahun 2020 itu menyebutkan, "Shalat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah,"
Artinya untuk Ramadhan tahun ini, guna mencegah penyebaran virus Corona, maka shalat Tarawih berjamaah di masjid dilarang.
Begitu juga berbabagai kegiatan lainnya di masjid, mushalla di tempat keramaian lainnya juga dilarang, seperti sahur dan buka puasa bersama.
Nah, informasi terbaru terkait agar Tarawih nanti di rumah, Minggu (12/4/2020), Nahdlatul Ulama (NU) menjelaskan sejarah Rasulullah SAW pernah shalat Tarawih di rumah.
• VIDEO - Jadi Relawan Covid-19 di Jakarta, Warga Subuluusalam Atun Cecek Tinggalkan Suami dan Anaknya
• VIDEO - Jalani Perawatan 20 Hari, Pasien Corona di RSUZA Banda Aceh Sembuh dan Boleh Pulang
• VIDEO - Dua Pria Diamuk Massa di Pasar Lambaro Aceh Besar, Diduga Mencuri Uang Warga
Simak penjelasannya berikut ini seperti yang dikutip pada islam.nu.or.id.
Sejarah pelaksanaan shalat tarawih di rumah dapat ditemukan dalam kitab hadits seperti Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i, Malik dan Ahmad.
Siti Aisyah RA mengisahkan peristiwa yang terjadi pada 10 malam terakhir Ramadhan.
Kala itu, Rasulullah melakukan shalat tarawih bersama beberapa orang.
Pada malam selanjutnya sebagian sahabat yang tidak ikut pada malam sebelumnya hadir.
Oleh karena itu, shalat Tarawih Rasulullah di masjid diikuti banyak jamaah dibanding pada malam sebelumnya.
Pada malam ketiga, masjid penuh sesak jamaah menanti Rasulullah.