Dalam rentang masa ini (Virus Corona) pihak dinas melakukan pelayanan lewat memggunakan WA yang telah ditunjukan sesuai dengan Kepala Seksie (Kasie) masing-masing, yang membidanginya.
Adapun penerapan pelayanan berbasis online via WA ini sebagai upaya Social Distancing atau kontak fisik langsung sesama komunitas manusia.
Maka dalam hal ini pihak Dinas berharap agar masyarakat menunda pengurusan dokumen kependudukan bila tidak penting ataupun mendesak. (*)