Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemuda Meulaboh secara resmi sudah mencabut laporan yang ditujukan kepada Crew Endatu Project, pemilik akun Youtube yang diduga menghina dan melakukan ujaran kebencian terhadap warga meulaboh.
Para pelapor mendatangi Polres Aceh Barat membuat pencabutan laporan ke Polrestabes Aceh Barat yang diterima oleh Kasat Reskrim Iptu M Isral dan KBO Reskrim.
"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," kata Maulidar kepada Serambinews.com, Selasa (14/4/2020).
• Kasus Video ‘Nyan Meulaboh’ Berujung Damai, Ini Kewajiban Harus Diselesaikan Para Pemeran
Ia menjelaskan, pencabutan laporan itu setelah ada niat baik dari orang tua terlapor, Majelis Adat Aceh (MAA) Nagan Raya dan Aceh Barat yang telah berembuk bersama lembaga pemerintah di Aceh Barat pada, Senin (13/4/2020) yang berlangsung di kantor DPRK di Meulaboh.
Selain itu, niat baik tersebut juga sudah dilaksanakan seperti permintaan maaf di media masa untuk tiga hari berturut-turut.
"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya kami yang melaporkan mengajukan surat pencabutan laporan ini dan sudah selesai.
Sehingga dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan pemuda Meulaboh dengan Crew Endatu Project sudah selesai," ujarnya.
• Tim Gabungan Razia Warung di Meulaboh, Sosialisasi Gunakan Masker, Jaga Jarak Untuk Cegah Corona
Pihak pemuda yang melaporkan kasus itu mengakui sudah memaafkan Crew Endatu Project dan meminta seluruh warga Meulaboh atau Aceh Barat untuk ikut memaafkan penghinanya itu.
Pelaksanaan yang dilakukan selama ini merupakan salah satu jalan terbaik dalam menggapai harapan masa depan para generasi muda.
Sehingga sebelum memutuskan sesuatu kebijakan hendaknya lebih awal dianalisa untung dan ruginya.
Etika dan sopan santun bisa terbentuk dengan baik, dengan tidak saling menyakiti yang berujung pada kericuhan.
• Pohon Tumbang ke Badan Jalan di Peusangan Bireuen Akibat Angin Kencang
Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda melalui KBO Reskrim Iptu P Panggabean membenarkan bahwa kasus video ‘Nyan Meulaboh’ yang dilaporkan karena adanya ujaran kebencian kini sudah dicabut.
Sehingga dengan dicabutnya pelaporan tersebut kasus hukum sudah selesai.
Mereka tinggal menjalani beberapa perjanjian lagi seperti permintaan maaf dan berjabat tangan sesuai dengan perjanjian perdamaian.
“Pelapor sudah mencabut laporannnya, dan masalah kasus Video 'Nyan Meulaboh' tersebut sudah selesai,” jelas Iptu P Pangabean.(*)
• Istri Selamat, Suami Meninggal di Lokasi Pendulangan Emas Akibat Tertimpa Pohon di Aceh Barat