"Saat petugas tiba pintu kamarnya tertutup," jelas Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id.
Pasangan selingkluh ini pun diminta untuk membuat surat pernyataan dihadapan petugas.
Setelah membuat surat pernyataan, keduanya dilakukan serah terima kepada perwakilan keluarganya masing.
Dari status keduanya di KTP masing-masing telah memiliki suami dan istri.
• Rumah Sakit di Lhokseumawe Sepi, Warga Takut Berobat Karena Corona
• Bersikaplah Seolah Siapa pun yang Berhadapan dengan Kita Bervirus Corona
Serah terima ASR dilakukan dengan salah satu kerabat yang menjemputnya.
Sedangkan IS diserahterimakan langsung kepada istrinya SG (40).
Kepada petugas satpol PP, SG selaku istri yang sah mengucapkan terima kasih atas tindakan petugas.
Tak hanya itu, SG juga memohon maaf atas kesalahan yang telah dilakukan suaminya.
Nur Khamid menjelaskan, pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas diduga merupakan kasus perselingkuhan.
"Kami akan panggil pengelola tempat kosnya.
Bila terbukti melakukan pembiaran kasus tindak asusila, terancam ditutup," tandasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Suami Kepergok Selingkuh Bareng Wanita di Kamar Kos, Istri Pelaku Malah Minta Maaf