Update Corona di Aceh Besar

Dampak Covid-19, Pemkab-DPRK Aceh Besar Sepakat Pangkas Anggaran Rp 133 M

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Ibrahim Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.

Katanya, DPRK berkomitmen mengawasi Anggaran tersebut, dengan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas DPRK) Pengawasan dan Penanganan Covid-19 yang fungsinya mengawasi Dana Refocusing Rp 47 Miliar dan Dana Pemotongan Rp 134 miliar yang bersumber dari transfer pusat.(*)

Tarhib Ramadhan Ala Gampong Paleuh Pulo dan Meunasah Krueng, dari Bagi Sembako Hingga Ikan Segar

Pejabat Aceh Besar Rapat Sambil Berjemur, Dipimpin Langsung Bupati Mawardi Ali

Mulai Besok, Masuk ke Kota Lhokseumawe Wajib Gunakan Masker, Tim Gabungan Gelar Razia

Berita Terkini