Dijelas pula tentang pertimbangan atas keluarnya keputusan tersebut, salah satunya hasil rapat Majelis Tuha Peut, dan menimbang aspirasi kader DPW PA Aceh Tengah.
Pertimbangan berikutnya mengapa dilakukan penunjukan pelaksana tugas adalah untuk memastikan jalannya organisasi partai sehari-hari.
SK itu ditandatangani H Muzakir Manaf selaku Ketua Umum dan H Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPA-PA.
Abu Razak saat dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan adanya pergantian Ketua DPW-PA Aceh Tengah.
"Betul," kata Abu Razak singkat melalui WhatsApp. Namun ia tidak menjelaskan alasan dilakukannya pergantian.(*)