Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemkab Aceh Tamiang mulai mewajibkan pemakaian masker terhadap seluruh masyarakat terhitung, Jumat (24/4/2020) sore.
Kebijakan tegas ini dilakukan setelah evaluasi selama ini masih mendapat mayoritas masyarakat enggan mengenakan masker.
“Mulai sore ini diwajibkan memakai masker. Nanti di jalan-jalan akan diperiksa, ada petugas yang akan mengawasinya,” kata Bupati Aceh Tamiang Mursil, Jumat (24/4/2020).
Mursil mengatakan sore ini tim gabungan akan turun pusat keramaian di Kota Kualasimpang untuk menyosialisasikan kebijakan ini.
Namun pada hari pertama ini petugas baru sebatas memberikan imbauan dan membagikan masker gratis.
“Hari ini masih imbauan, edukasi betapa pentingnya memakai masker dalam kondisi seperti ini. Ke depan tidak tertutup kemungkinan ada sanksi,” ujarnya.
Mursil menambahkan pihaknya sengaja belum memberikan sanksi karena menyadari belum mengakomodir kebutuhan masker kepada seluruh masyarakat.
Diakuinya saat ini masyarakat kesulitan mencari masker dan hanya bisa berharap dari bantuan relawan yang membagikan masker gratis.
• Kemendikbud Salurkan Dana BOS Tahap I, Kadisdik Aceh: Harus Digunakan Efisien dan Transparan
• Usaha Rakyat Butuh Dukungan Pemerintah, Qanun Stimulus Harus Dikeluarkan
• Kemendikbud Salurkan Dana BOS Tahap I, Kadisdik Aceh: Harus Digunakan Efisien dan Transparan
“Makanya hari ini kita bagikan. Kita tidak bisa bicara sanksi kalau kebutuhan masyarakat belum kita penuhi. Hari ini kita penuhi dulu kebutuhan masker,” lanjutnya.
Tidak dipungkiri kebijakan menggunakan masker ini berkaitan dengan kepulangan 18 santri dari Magetan, Jawa Timur yang merupakan daerah transmisi virus Corona.
Bahkan lima santri sudah dinyatakan positif versi rapid test.
Hasil ini membutuhkan uji lanjutan melalui laboratorium yang dilakukan di RSUZA Banda Aceh.(*)