Kemudian peta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Peta pembangunan bendungan, kemudian peta Badan Pusat Statistik (BPS).
Selain itu titik koordinat lokasi bendungan waduk, peta Kabupaten Aceh Utara dan peta Kecamatan Tanah Luas Aceh Utara.
“Kesemuanya menunjukkan tapal batas tersebut adalah sungai, tapi persoalannya ada yang mengklaim bukan sungai,” ujar Ridwan.
Karena itu dirinya bersama aparat dan masyarakat, bupati dapat menurunkan tim investigasi ke lapangan, sehingga pembangunan proyek itu tetap berjalan.
“Kami sangat berharap proyek itu tak terhenti, karena itu harapan masyarakat semua, tapi soal tapal batas juga harus diselesaikan,” pungkas keuchik. (*)