Aceh Besar Lawan Covid 19
Beredar Info PSBB dan Penutupan Jalan, Begini Tanggapan Pemkab Aceh Besar dan Pemko Banda Aceh
beredarnya informasi berantai berantai di media sosial yang menyatakan Banda Aceh dan Aceh akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Warga sempat dibuat panik dengan beredarnya informasi berantai berantai di media sosial yang menyatakan Banda Aceh dan Aceh akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Bahkan dalam info itu disebutkan akses keluar masuk Aceh Banda Aceh akan ditutup mulai 28 April 2020.
Berikut merupakan kutipan penuh dalam pesan yang menyebar di sejumlah grup whatsaap:
“INFO KERJA SAMA KOTA BANDA ACEH & ACEH BESAR:
Di Mulai dari Tgl.28/04/2020 Kota Banda Aceh & Aceh Besar secara bersama memberlakukan PSBB dengan menutup akses keluar masuk Perbatasan Aceh Besar serta Sabang..Tolong di infokan kepada Saudara dan Kerabat yang akan berpergian ke Luar Kota.”
• Hingga Malam Ini, Sudah 203 Warga Subulussalam Dikarantina di Hotel Hermes One
Menanggapi hal itu, Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali melalui Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA membantah bahwa pihak Pemkab Aceh Besar akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menutup segala akses jalur keluar masuk dari dan keluar dari kabupaten tersebut.
“Tak ada rencana untuk pemberlakuan PSBB tersebut di Aceh Besar,” tegas Muhajir.
Oleh sebab, Muhajir mengharapkan kepada masyarakat dan semua pihak untuk tidak percaya terhadap beredarnya isu yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Apalagi, katanya, untuk pemberlakuan PSBB di sebuah daerah, harus melalui prosedur yang panjang dan mesti mendapat persetuan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
• Polres Simeulue Kawal Pendistribusian Bansos Terdampak Covid-19 di 138 Desa
Pemkab Aceh Besar meminta semua masyarakat untuk dapat beraktivitas seperti sediakala, memakai masker, tetap menjaga protokol kesehatan, serta tetap berada di rumah untuk menghindari Covid-19.
“Jangan percaya pada info yang tak benar tersebut. Sebab, Aceh Besar tak memberlakukan PSBB," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabag Humas Setdako Banda Aceh, Irwan saat dikonfirmasi Serambinews.com.
"Informasi tersebut tidak benar. Itu Hoax. Kami harap masyarakat jangan terpengaruh. Pemerintah Kota tentu akan mengumumkan secara resmi apabila ada kebijakan-kebijakan strategis terkait penanganan Covid-19", ujar Irwan. (*)
• Di Pidie, Ada Penganan Berbuka Dijual Pukul 14.00 WIB, Ini Sebab Serta Tindakan Satpol PP dan WH