KABAR TERBARU Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Mantan Sopir Sarankan Berdukun hingga Sogokan Rp 100 Juta

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Liber Hutasoit, mantan sopir freelance Zuraida Hanum, memberikan keterangan di PN Medan, Rabu (6/5/2020). (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

SERAMBINEWS.COM - Sopir freelance terdakwa Zuraida Hanum, Liber Junianto Hutasoit (36), memberikan pernyataan yang mengejutkan di sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Rabu (6/5/2020).

Liber mengaku sempat menyarankan Zuraida Hanum berdukun agar suaminya tetap sayang.

"Maka dari kejadian itu, saya sarankan sama ibu (Zuraida Hanum) untuk berdukun dan datang ke tempat mamak angkat adik saya," ujar Liber Junianto Hutasoit.

Mendengarkan kesaksian itu, seluruh isi ruangan tertawa.

Namun ajakan berdukun tak diindahkan Zuraida Hanum.

"Tidak, dia tak percaya hal seperti itu," sambungnya.

Nenek Berusia 110 Tahun Ini Masih Sehat, Tak Pernah Tinggalkan Shalat, Mengaji dan Berzikir

8 Tanda Datangnya Lailatul Qadar: Cuaca yang Sejuk Hingga Cerahnya Langit Malam

()

Liber Hutasoit, mantan sopir freelance Zuraida Hanum, memberikan keterangan di PN Medan, Rabu (6/5/2020). (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Kemudian dijelaskannya kembali, berulang kali Zuraida Hanum memintanya untuk membunuh korban.

Menurutnya sudah ada lima kali Zuraida Hanum mengajaknya.

"Ada lima kali pak, atau lebih yang mulia. Tiga di dalam mobil dan lebihnya melalui telepon," jelasnya.

Hal tersebut membuat dirinya merasa tidak nyaman dan ingin resign dari pekerjaan tersebut.

"Sehingga pada waktu itu, saya ada kenalan di Polsek Patumbak dan meminta tolong kepadanya untuk pura-pura tangkap saya biar gak ditanyai lagi," tuturnya.

Pesawat Pembawa Bantuan Medis Covid-19 Jatuh, Pilot dan 5 Orang Lainnya Tewas, Ada Dugaan Ditembak

Hotman Paris Curhat Pada Aa Gym Ingin Hidup Sederhana, Tanya Cara Mulai Hidup di Jalan yang Benar

Disogok Rp 100 juta

Liber sempat ingin disogok oleh Zuraida Hanum untuk mencabut keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP).

Hal tersebut dikarenakan dalam keterangannya, selain menjadi supir Liber adalah teman curhat Zuraida Hanum dan beberapa kali menyampaikan ingin membunuh Korban.

Kemudian, ditanyakan Hakim, apakah saksi Liber diperiksa di kepolisian, dia menjelaskan dirinya memang dimintai keterangan oleh polisi.

Saat itu ia mengatakan sempat dikonfotontir selama 19 hari dengan Zuraida Hanum di Polrestabes Kota Medan.

"Saya dikonfrentir selama 19 hari di polres dan disitu saya dihadapkan dengan Zuraida," katanya.

Setelah itu, ia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan tersebut, Zuraida Hanum masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pengendara Berharap SPBU Blang Muko Nagan Raya Kembali Beroperasi, Ini yang Warga Keluhkan

Viral Isu Dukhan Jumat 15 Ramadhan 1441 H, Simak Jawaban Ustaz Abdul Somad dan Pakar

"Belum yang mulia, dia belum manjadi tersangka, dan disitu masih ada pengacaranya Pak Purba (sambil menunjuk Onan Purba selaku penasihat hukum Zuraida)," katanya.

Kemudian hal mengejutkan dikatakannya, bahwa Zuraida Hanum ingin membayar Rp 100 juta agar Liber mencabut BAPnya di Kepolisian.

"Perlu saya tambahkan, waktu itu saya di berikan catatan kecil, bila menarik kesaksian makan saya akan diberikan Rp 100 juta," katanya.

Dijelaskannya dengan gerakan, bahwa Zuraida Hanum menunjukan kertas tersebut dan menunjukannya ke kepada saya dengan tangan ke paha sebelah kirinya.

Kemudian ditanyakan Hakim kembali, bahwa disitu saksi dan terdakwa sama-sama sedang diperiksa, bagaimana bisa dia melakukan hal tersebut.

"Saat itu break (istirahat) Pak, dan Pak Purba keluar, hanya kami berdua diruangan itu," katanya.

Kemudian dijelaskannya, bahwa setelah itu dirinya memberitahukan kepada juru tulis perkara (juper) untuk memeriksa terdakwa Zuraida Hanum.

"Maka saya bilang ke juper, tolong diperiksa. Namun saat itu tidak diperiksa," katanya.

Kemudian dijelaskan Liber, kalau saat itu ia akan membuktikannya, dan hal tersebut dinuktikannya.

"Saya yakin, saat itu pasti saya akan ditelpon oleh dia (Zuraida), dan Benar saya ditelfon. Saya jumpai dia, dan didada saya ada kamera handphone, disitu dimintanya saya untuk mencabut bap saya," jelasnya.

"Kemudian, saya minta Rp 100 jutanya, dan dia ga berikan. Dibilangnya tarik dulu baru diserahkan uangnya," katanya lagi.

Setelah itu, penasihat hukum Zuraida Hanum Zakir menanyakan bagaimana caranya Zuraida Hanum menuliskan kertas tersebut.

"Jadi udah saya jelaskan, waktu itu break istirahat. Dia keluarkan pulpen, kertas oret-oret dari dalam tasnya. Baru ditulisnya dan ditunjukannya kepada saya," pungkasnya.

Setelah itu, Majelis hakim menanyakan kepada terdakwa Zuraida Hanum untuk keterangan saksi yang mengatakan dirinya ingin Menyogok, dan Zuraida Hanum menyangkal hal tersebut, namun Zuraida Hanum tidak membantah keterangan yang dirinya ada mengatakan ingin membunuh korban.

(cr2/tri bun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul FAKTA BARU Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Mulai dari Ajakan Berdukun hingga Sogokan Rp 100 Juta

Berita Terkini