SERAMBINEWS.COM - Ferdian Paleka memang kini telah tertangkap oleh pihak berwenang.
Kasusnya kini sedang diusut oleh kepolisian lebih lanjut.
Di media sosial mulai berseliweran sebuah rekaman video yang menggambarkan aktivitas di sebuah tempat.
Keterangan dalam unggahan itu menyebut video diambil di rumah tahanan.
Dalam video di akun @twitkabarjabar itu, disebut kabar terbaru Youtuber Ferdian Paleka di dalam rumah tahanan.
Dalam video tampak seorang lelaki dengan hanya mengenakan celana dalam diminta mendorong seseorang di atas sebuah benda.
"Ngomong dong, hai gues gitu. Hai gues ini namanya sampah gues, woii mantab," teriak seseorang dalam video itu dikutip Wartakotalive.com pada Sabtu (9/5/2020)
Simak videonya:
• Begini Kata Ketua Aliansi Pemuda Aceh Jakarta Terkait Warga Aceh Meninggal di Tangerang
• Berhasil Lawan Corona, Taiwan Kini Dapat Dukungan AS jadi Anggota WHO, China Malah Panas Sendiri
• Kemiskinan Naik 10 Persen, Mensos Sebut Jumlahnya Akan Terus Meningkat
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan soal kebenaran video itu.
Namun, dalam video tampak foto Ferdian Paleka yang kini telah potong rambut.
Ferdian Paleka dengan dua rekannya sebelumnya sudah dijadikan sebagai tersangka.
Polisi mengungkap sejumlah fakta baru atas kasus pemberian dus isi sampah kepada waria yang melibatkan tiga pemuda youtuber di Bandung.
Ketiga pelaku yang kini jadi tersangka adalah Ferdian Paleka, TB Fahdinar dan Aidil.
Polisi menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Ide pembuatan konten tersebut, kata polisi, datang dari Aidil, yang merupakan kameramen konten YouTube milik Ferdian Paleka.