SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Para pelaku praktik prostitusi online di Langsa memiliki modus tersendiri untuk menggaet pelanggan.
Umumnya mereka memakai jasa mucikari dan pembayarannya dilakukan via ATM.
Sejauh ini polisi sudah menetapkan dua tersangka dan lima lainnya sebagai saksi.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, Selasa (12/05/2020) mengatakan dua tersangka berinisial Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT warga Gampong Alur Dua Kecamatan Langsa Baro.
• Kapolres Aceh Utara Berkunjung ke Rumah Orang Tua Korban Diamuk Massa di Tangerang Selatan
• Pelacuran Online di Langsa, Sekali Short Time Rp 500 Ribu, Mucikari dapat Komisi Rp 100-200 Ribu
Sedangkan lima wanita lainnya masih berstatus saksi yaitu DA (23) IRT warga Gampong Gedubang Jawa dan IN (24) warga Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, serta Feb (22) IRT warga Gampong Alur Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Barat.
Kelima wanita ini sudah diserahkan kepada pihak keluarganya masing-masing.
Namun mereka dikenakan wajib lapor.
Sedangkan dua tersangka Yus dan Hen, telah ditahan di sel Mapolres Langsa.
Iptu Arief merincikan kembali, bahwa Tim Resmob yang sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan perkara jarimah zina ini.
Awalnya Sabtu (09/05/2020) pukul 12.00 WIB polisi berhasil mengamankan 3 orang wanita.
Ketiganya yakni tersangka mucikari Yus, dan dua wanita penghibur CL serta CJ, di depan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Centre Hotel Harmoni, Gampong Paya Tunong, Kecamatan Langsa Baro.
Saat itu pihaknya menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 450.000 yang diakui Yus adalah uang hasil pembayaran untuk wanita yang melayani nafsu syahwat, dari laki-laki yang telah terlebih dahulu memesan kepada dirinya melalui telepon seluler.
"Tersangka Yus mengaku sebagai penghubung bagi laki-laki yang menginginkan wanita dilakukan sejak tahun 2018, keuntungannya Rp 100 ribu-200 ribu sekali transaksi," sebutnya.
Kasat Reskrim menambahkan, Tim Resmob yang melakukan pengembangan kasus prostitusi online ini.
Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, polisi kembali berhasil mengamankan seorang mucikari lainnya yaitu tersangka Hen.
Tersangka Hen ditangkap di depan salah satu showroom sepeda motor di Gampong Paya Bujok Tunong.