Sementara dua saudara kandung yang tinggal bersamanya tidak mengetahui kejadian tersebut.
Dia mengatakan, selama ini ramaja putri itu merahasiakan kandungannya dari keluarganya.
Kepada polisi, remaja putri ini mengungkapkan ayah dari bayi tersebut adalah pacarnya yang berusia 18 tahun.
Anbalagan mengatakan tim forensik sedang menyelidiki di mana bayi itu ditemukan dan rumah tersangka untuk mengumpulkan beberapa sampel darah dan pakaian untuk analisis Departemen Kimia.
Anbalagan mengatakan bayi dan remaja itu dibawa ke Rumah Sakit Penang untuk perawatan lebih lanjut dan kasus ini akan diselidiki berdasarkan Bagian 317 dari KUHP untuk menyembunyikan kelahiran.(Serambinews.com/Firdha Ustin)