Bukan Cuma Iuran yang Naik, Denda Nunggak Bayar BPJS Kesehatan Juga Dinaikkan 5 Persen

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menata sejumlah kartu peserta BPJS Kesehatan, di kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019).

"Bukan cuma karena pemerintah menaikkan iuran BPJS di tengah pandemi, tapi setelah Covid-19 ini selesai kan juga belum tentu ekonomi masyarakat akan bisa kembali ke normal," kata Surya kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Menurut dia, banyak orang, termasuk dirinya, kehilangan pendapatannya akibat pandemi Covid-19.

Dengan kondisi ini, Surya berpandangan bahwa tidak seharusnya pemerintah menaikkan iuran BPJS pada masa sulit seperti sekarang.

"Ini sekarang saja saya sudah enggak keluar rumah sama sekali dua bulan. Biaya sehari-hari tinggal mengandalkan tabungan, untung anak saya 1 sudah kerja walaupun gajinya ya cukup enggak cukup," tutur Surya.

Surya mengatakan, kenaikan iuran BPJS akan semakin membebani masyarakat yang saat ini tengah berjuang untuk bertahan hidup dan berupaya memperbaiki kondisi keuangannya.

"Pendapatan saya sekarang bener-bener nol. Nah ini saya sekeluarga ada lima orang yang harus saya tanggung BPJS-nya. Kemahalan kalau jadi 500.000 karena kelas II," kata dia.

Dilema turun kelas

Surya mengatakan, kenaikan iuran BPJS untuk tahun ini memang hanya terjadi pada kelas I dan II. Jika tidak sanggup membayarnya, masih ada opsi turun ke kelas III yang lebih murah.

Kendati demikian, Surya mengaku ragu dengan pelayanan yang akan didapatkannya jika turun ke kelas III.

Sebab, akan banyak peserta BPJS yang juga memilih turun kelas karena ada kenaikan dan membuat masyarakat sulit mendapatkan pelayanan.

"Apalagi kalau kelas I, II naik begini pasti banyak yang mendadak turun jadi kelas III, pelayanannya bisa membludak," kata Surya.

Hal senada diungkapkan oleh Desy (27), salah seorang pedagang makanan yang menjadi peserta BPJS kelas II.

Dia mengatakan, kenaikan iuran BPJS akan mempersulit kondisi keuangannya karena pendapatannya jauh menurun akibat pandemi Covid-19.

Namun, Desy mengaku khawatir untuk turun ke kelas III. Karena sejak awal dia dan keluarga memilih BPJS kelas II agar mendapatkan pelayanan yang lebih memadai.

"Ya mendingan enggak usah naik iurannya, kita pedagang penghasilan udah abis-abisan. Kalau turun kelas pelayanannya pasti enggak, ibaratnya kan yang kelas II sekarang aja belum menjamin banget," kata Desy.

Halaman
1234

Berita Terkini