MEDAN - Sidang pembunuhan Hakim Jamaluddin mulai digelar di Ruang Cakra II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (31/3/2020). Banyak fakta baru yang terungkap dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan tiga terdakwa yaitu Zuraida Hanum (istri Hakim Jamaluddin), Jefri Pratama, dan Reza Fahlevi. Ketiganya hadir ke ruang sidang menggunakan alat pelindung diri (APD) putih dan masker hitam.
Salah satu fakta baru yang terungkap dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik, itu adalah Hakim Jamaluddin sudah mengetahui perselingkuhan antara terdakwa Zuraida Hanum (41) dan terdakwa M Jefri Pratama (42). Menurut Zuraida, ia berselingkuh karena suaminya pernah menyatakan bahwa istri orang dapat dicicipi oleh orang lain.
"Saya sakit hati sama dia, semenjak dibilangnya istrinya dapat dicicipi oleh semua orang," kata Zuraida Hanum mengutarakan sakit hatinya kepada majelis hakim. Saat ditanya majelis hakim apa sebenarnya Jamaluddin sudah mengenal terdakwa Jefri, Zuraida menjawab bahwa suaminya sudah mengenal Jefri. "Sudah kenal, dan saya jumpa itu sampaikannya, di depan Jefri dibilangnya gitu," ceritanya.
Kemudian dibalikkan oleh Erintuah Damanik dengan mengatakan bahwa sebenarnya Jamaluddin sudah mengetahui perselingkuhan antara kedua terdakwa, dan itu hanya menyistilahkan saja.
"Sebenarnya Jamal sudah mengetahui bahwa kalian sudah berselingkuh, makanya dia ngomong gitu di depan Jefri," katanya.
Lanjutnya lagi "Kamu cerita ke istri Hakim soal ini, namun istri Hakim menyampaikan kepada saya," cetus Erintuah. Setelah itu dikatakan Hakim bahwa sebenarnya Zuraida sudah membuka aib suaminya kepada orang.
"Kamu sebenarnya sudah membuka aib suami, karena menceritakan hal buruk suami kepada orang yang diluar keluarga," katanya kepada Zuraida. "Dengan kamu menceritakan seperti itu, sebenarnya kamu sudah tidak lain lagi, berarti kamu dan Jefri sudah memiliki ikatan lebih jauh," katanya.
Fakta lain terungkap bahwa Zuraida dan Jefri sudah sering melakukan hubungan badan, bahkan pernah melakukannya didalam mobil di daerah Johor. Hal itu terungkap saat Hakim anggota Imanuel Tarigan yang mengatakan ada hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama. Kemudian dikembangkan oleh Majelis hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan pernah didalam mobil juga.
"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," kata Imanuel Tarigan. Hal tersebut dibenarkan oleh Jefri dengan mengatakan, benar dirinya memperlakukan hal tersebut. "Iya, yang mulia, pernah," katanya.
Kemudian diungkap Imanuel, dirinya sudah kerap sering melakukan hal tersebut. Lalu di perkuat oleh keterangan majelis hakim Erintuah yang mengatakan bahwa sempat juga melakukan hal tersebut di dalam mobil. "Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," kata Jefri. "Sempat juga kalian melakukan itu didalam mobilkan? Jujur saya kalian," kata Erintuah. "Iya pak Hakim, pernah kami bermain di Johor," akunya. "Sebenarnya saya sudah malas mengungkap ini, karna sudah balas makanya saya tanya," kata Erintuah.
Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang kemudian menegaskan kembali, sudah berapa kali bermain dikamar, dirinya mengatakan sudah lupa dan banyak. "Lupa pak, tapi lima kali beli," katanya. Kemudian JPU menggali pertanyaan dengan mengatakan apakah itu menjadi alasan terdakwa membunuh, namun ia menjawab tidak. Hanya saja dirinya iba melihat Zuraida tertekan oleh suaminya. (tribun medan)