LKSA Dairul Aitam dipilih sebagai lokasi ZA akan dibina karena sudah melakukan MoU dengan Bapas Malang dan sesuai prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Pembinaan secara agama akan dilakukan.
Juga psikologi dan pendidikan ZA.
Mengingat ZA akan melakukan ujian nasional," beber Indung Budianto.
Indung Budianto memastikan, ZA tidak akan dipindah dari sekolah asalnya.
Alias statusnya masih di salah satu SMA di Gondanglegi.
ZA merupakan siswa kelas 12.
"ZA tetap akan sekolah di SMAN itu tapi tinggalnya musti di LKSA.
Biar anak ini fokus ke ujian nasional juga," kata Indung.
ZA akan mendapat pembinaan layaknya seorang santri pondok pesantren saat dibina di LKSA Dairul Aitam Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Terkait segala biaya transportasi, akan dikenakan pada pihak wali ZA.
Jarak rumah ZA dengan Kecamatan Wajak cukup jauh.
Butuh jarak 15 kilometer agar bisa sampai di Desa Patokpicis tempat LKSA Darul Aitam.
"Namun kami akan terus beri pendampingan dan pembinaan," kata Indung Budianto.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Jadi Begal Motor Demi Bahagiakan Pacar, Seorang Pemuda Insaf setelah Ditinggal Nikah