" Sedih kita melihat kondisi sekarang jika anak-anak yang masih polos mudah mengakses informasi negatif," jelasnya.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur sejak empat bulan terakhir tahun 2020 tinggi.
Salah satu penyebab akibat pengaruh media sosial (medsos) yang sangat mudah diakses semua kalangan.
Pelaku dari orang tua kandung, lanjut usia (lansia), remaja hingga faktor ketagihan korban (gadis).
" Selama Januari, Februari, Maret dan April, kita mencatat 6 kasus pencabulan anak di bawah umur," Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pidie, Ainal Mardhiah, kepada Serambinews.com, Kamis (21/5/2020).
Ia menyebutkan, kasus pencabulan anak di bawah umur paling tinggi jika dibandingkan kasus lain.
Seperti kekerasan terhadap anak 1 kasus, perbutan hak asus 1 kasus, penipuan dilakukan anak di bawah umur 1 kasus dan pemukulan terhadap anak di bawah umur 1 kasus.
• Muncul 2 Gejala Baru Positif Corona: Halusinasi Hingga Sulit Bicara
• BPKP dan Bupati Aceh Besar Adakah Pertemuan, Bahas Tiga Isu Krusial, Salah Satunya Soal Korupsi
• Kepadatan di Bandara dan Pasar, Ini Pesan Sejuk Aa Gym Terkait Antisipasi Covid-19
Ia menjelaskan, kasus pencabulan terhadap anak, salah satu akibat pengaruh medsos.
Sebab, selama ini anak- anak dengan mudah mengakses informasi negatif maupun positif melalui internet.
Apalagi, kata Ainal, anak-anak memiliki hanphone atau hp sendiri dan main internet di warung internet secara bebas.
" Sedih kita melihat kondisi sekarang jika anak-anak yang masih polos mudah mengakses informasi negatif," jelasnya.
Menurutnya, untuk mengatasi itu, tentunya harus diplot anggaran pada Dinas Syariat Islam dan Badan Dayah Pidie, untuk melakukan sosialisasi bersama DP3AKB Pidie.
Tak hanya itu, sebut Ainal, peran orang tua sangat penting untuk menuntun anak kepada kegiatan yang baik.
" Jangan mengharap seratus persen dari guru, sebab di sekolah anak belajar delapan jam," ujarnya. (*)