SERAMBINEWS.COM – Biasanya, seseroang akan memberikan THR kepada keponakan atau sepepu dikala Hari Raya Idul Fitri.
Namun, hari raya idul fitri tahun ini sedikit berbeda.
Pemerintah menghimbau untuk tidak menjalin silahturrahmi dengan kontak fisik melainkan secara daring.
Baru-baru ini viral sebuah surat yang berisi peniadaan THR untuk keponaan dan sepupu.
“Kepada seluruh keponakan serta sepupu yang saya cintai dan saya banggakan,”bunyi surat itu.
surat itu untuk memberitahukan bahwa virus corona telah memberi dampak yang serius dalam lapisan masyarakat.
• VIRAL Video Koboi Tangkap Harimau Lepas, Modal Tali Laso, Sekali Lemparan Langsung Kena
• Video Ibu Larang Anaknya Mudik Viral di Medsos, Warganet Sedih
“Akibat dampak corona atau covid-19 maka, budaya sangu menyangu atau THR di hari lebaran besok ditiadakan,” pintanya dalam surat tersebut.
Karena tidak bisa memberikan amplop THR saat lebaran nanti.
Ia pun meminta pengertiannya, hal ini guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.
“Mohon dimengerti, hal ini guna mencegah penularan covid-19 atau corona dan memutus mata rantai corona,” tutup surat itu.
Surat itu dilengkapi dengan materai 6000.
Serta surat itu dibubuhi tanda tangan yang mengenai materai tersebut.
• Viral Video Pedagang Mengamuk dan Buka Blokade Jalan, Ternyata Ini Penyebabnya
• VIRAL Pemulung Diteriaki Maling Gara-gara Lari karena Takut Anjing, Korban Dipukuli Sampai Menangis
Entah maksud surat itu dibuat sebagai hal yang serius atau hanya candaan semata.
Karena sebagaimana kita ketahui, di tengah pandemi virus corona saat ini banyak yang terimbas, terutama dari segi perekonomian.
Mulai dari pemotongan gaji, merumahkan karyawan sementara waktu, hingga Pemutusan Hak Kerja (PHK).