Namun demikian kami mewakili keluarga, memohon kepada bapak Kapolres Aceh Timur agar Brigadir R dan Brigadir E dipertemukan langsung dengan keluarga kami untuk meminta maaf secara langsung dan sekaligus dipeusijuek (tepung tawar)," pinta Abdul Muluk.
Hal senada juga disampaikan oleh Adami, Tokoh Masyarakat Desa Bagok Sa, bahkan ia menyebutkan bahwa kedua anggota Polsek Nurussalam yang melakukan penganiayaan terhadap Ramlan merupakan anggota yang baik selama bertugas di Polsek Nurussalam.
Bahkan Brigadir E kurang sudah 15 tahun berdinas di Polsek Nurussalam dan dikenal dekat dengan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyerahkan bantuan sembako berikut tali asih kepada Ramlan yang diterima langsung oleh Abdul Muluk selaku adik Ramlan.
Kepada wartawan Kapolres kembali menegaskan bahwa, tindakan yang dilakukan oleh anggota Polsek Nurussalam tersebut tidak dibenarkan dan menyalahi Kode Etik Polri.
“Apapun alasanya tindakan yang dilakukan oleh anggota kami tersebut tidak dibenarkan.
Sebagai anggota Polri harus menjunjung tinggi Kode Etik Polri untuk menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat juga memiliki kesabaran berlebih," uar Kapolres.
Karena itu kedua anggota Polsek Nurussalam yang telah diamankan tersebut akan dikenakan sanksi disiplin dan kode etik Polri.
Seperti diberitakan terdahulu, sebelumnya viral sebuah video penganiayaan oleh dua oknum Polsek Nurussalam, Aceh Timur pada Sabtu (23/5/2020).
Dalam video berdurasi 20 detik itu, awalnya Brigadir R bersama Brigadir E sedang mengimbau warga untuk tidak mudik, sekaligus memasang spanduk tidak mudik di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam.
Tiba-tiba seorang warga yang bernama Ramlan, mengalami gangguan jiwa, membentak-membentak Brigadir R dan Brigadir E seraya berkata, "Mana duit saya dan tekenan. Nanti saya pukul tidak takut kamu polisi."
Brigadir R dan Brigadir E berusaha menghindar. Namun, tiba tiba Ramlan menarik kerah baju Brigadir E dan hendak memukulnya.
Melihat kejadian itu spontan Brigadir R menyerang Ramlan dan terjadilah pergumulan yang mengkibatkan beberapa luka pada tubuh Ramlan. (*/Antara)